REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan perhatian yang besar terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak di beberapa wilayah Bumi Etam, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap mobilitas masyarakat dan keselamatan pengendara.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat untuk memastikan proses perbaikan jalan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan.
Samsun menegaskan bahwa perbaikan jalan merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat, dan menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah.
Dalam keterangannya, ia menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang tepat guna agar proyek infrastruktur tidak terganggu oleh pemangkasan dana yang dapat memengaruhi kualitas dan kelancaran proses perbaikan.
“Jalan itu merupakan kebutuhan dasar yang harus diperhatikan. Kami ingin memastikan agar pengendara dapat melalui jalan-jalan ini dengan aman dan nyaman. Oleh karena itu, perbaikan harus dilakukan tanpa penundaan,” kata Samsun.
Kondisi jalan yang rusak parah, seperti salah satunya jalan menuju Kabupaten Kutai Barat (Kubar), telah menjadi sorotan utama.
Samsun menyatakan, kerusakan infrastruktur jalan, meskipun dalam skala kecil, dapat meningkatkan potensi kecelakaan, terutama saat cuaca buruk atau hujan lebat yang memperburuk kondisi jalan.
“Jalan yang rusak, meskipun kerusakannya terlihat kecil, bisa berisiko besar. Apalagi saat cuaca tidak mendukung, seperti hujan lebat, yang bisa menyebabkan jalan semakin licin dan rawan kecelakaan. Kami harus bergerak cepat untuk mencegah hal itu,” tegas Samsun.
Selain itu, Samsun juga mendesak Dinas PUPR untuk segera menurunkan alat berat di titik-titik rawan longsor serta mempercepat pengerjaan di jalur-jalur yang padat dan kerap dilalui masyarakat.
Beberapa ruas jalan yang berpotensi mengalami longsor harus mendapat perhatian khusus agar tidak menambah kerugian atau potensi bahaya bagi warga.
“PUPR harus segera bertindak. Jangan sampai kerusakan jalan ini membahayakan keselamatan masyarakat. Keamanan pengendara harus jadi prioritas utama dalam penanganan infrastruktur ini,” imbuh Samsun.
Dengan adanya perhatian serius dari Komisi III DPRD Kaltim, diharapkan proses perbaikan infrastruktur jalan dapat dilaksanakan dengan lebih terkoordinasi dan efektif, sehingga masyarakat dapat menikmati fasilitas yang aman dan layak, serta mendukung kelancaran transportasi di seluruh wilayah Kalimantan Timur.