• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Komisi III DPRD Balangan Tinjau Eks Kantor PDAM di Awayan Kondisnya Tidak Terawat

Irma Dahliana by Irma Dahliana
10 Juli 2025
in dprd balangan, Kabupaten Balangan, Legislatif, Provinsi Kalimantan Selatan
0
Komisi III DPRD Balangan Tinjau Eks Kantor PDAM di Awayan Kondisnya Tidak Terawat
64
SHARES
710
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, PARINGIN – Komisi III DPRD Balangan melakukan peninjauan ke bangunan eks kantor PDAM di Kecamatan Awayan, Selasa (20/5). Kondisi bangunan yang telah lama tidak difungsikan tersebut terlihat kumuh dan tidak terawat.

Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansyari, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Menurutnya, sebagai aset milik daerah, bangunan ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Lokasi ini harusnya bisa digunakan untuk hal yang bermanfaat, bukan justru terbengkalai dan disalahgunakan,” ujar Hafis.

Diketahui, bangunan eks kantor PDAM tersebut telah resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Balangan. Saat ini, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Awayan telah mengajukan permohonan hibah atas tanah dan bangunan tersebut untuk dijadikan kantor baru.

Hafis menyampaikan bahwa Komisi III akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat proses pemanfaatan dan menghindari penyalahgunaan aset.

“Perlu ada langkah cepat agar gedung ini kembali fungsional sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balangan, Kamrani, membenarkan bahwa bangunan tersebut telah masuk dalam daftar aset pemerintah daerah.

“Bangunan itu memang sudah diserahkan dan kini tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah,” ungkap Kamrani.

la menjelaskan bahwa KUA telah mengusulkan hibah atas tanah dan bangunan tersebut karena kantor lama mereka sudah tidak memadai untuk pelayanan publik. Namun, proses hibah tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kalau tanah sudah dihibahkan, pembangunan gedung baru tidak boleh dilakukan tanpa pengajuan resmi ke pemerintah daerah,” tegasnya.

Kamrani juga meminta agar pihak KUA mengajukan

rencana renovasi atau pembangunan kantor secara formal sebelum proses hibah dilanjutkan.

Previous Post

Bappedalitbang Kabupaten Banjar Gelar Rapat Evaluasi DAK Triwulan I Tahun 2025: Fokus Pada Efektivitas Serapan Anggaran dan Progres Fisik

Next Post

Jalan Rusak Dekat SMPN 1 Awayan Jadi Sorotan, DPRD Balangan Turun Tangan

Next Post
Jalan Rusak Dekat SMPN 1 Awayan Jadi Sorotan, DPRD Balangan Turun Tangan

Jalan Rusak Dekat SMPN 1 Awayan Jadi Sorotan, DPRD Balangan Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata