REDAKSI8.COM, BANJAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar sukses menggelar Rapat Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Triwulan I Tahun 2025.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian serapan anggaran dan progres fisik kegiatan DAK serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pengelolaan dana.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi (Kabid PPE), Mujahid, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan evaluasi tersebut. “Rapat ini bertujuan untuk melihat sejauh mana serapan anggaran dan progres fisik DAK hingga triwulan I 2025. Kami berharap, dari sini, bisa teridentifikasi permasalahan yang mungkin menghambat kelancaran pelaksanaan kegiatan DAK oleh SKPD,” ujarnya.
Mujahid juga mengungkapkan ada beberapa perubahan dalam daftar SKPD penerima DAK tahun 2025 dibandingkan tahun lalu. Selain itu, ia memberikan penjelasan rinci mengenai timeline penyaluran DAK, yang terbagi dalam tiga tahap: tahap pertama dimulai Februari, tahap kedua April, dan tahap ketiga pada September. Penyaluran dana ini tentunya diikuti dengan syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh masing-masing SKPD, termasuk laporan realisasi, kontrak kegiatan, hasil reviu APIP, hingga laporan penggunaan sisa DAK fisik.
“SKPD perlu memastikan dokumen-dokumen penyaluran sudah lengkap dan diajukan sesuai tenggat waktu, yaitu 22 Juli atau 16 Desember 2025, tergantung skema yang digunakan,” lanjut Mujahid.
Rapat ini juga menjadi ajang diskusi interaktif antar peserta, yang terdiri dari berbagai SKPD, guna membahas berbagai tantangan teknis yang dihadapi di lapangan. Beberapa masalah umum yang diidentifikasi antara lain belum adanya petunjuk teknis dari kementerian, perubahan anggaran, serta masalah dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Sebagai catatan penting, Kabid PPE menegaskan bahwa laporan DAK merupakan syarat wajib untuk pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Oleh karena itu, segala kendala yang menghambat pelaksanaan DAK harus segera diselesaikan agar proses pembayaran TPP berjalan lancar.
Sebagai penutup, beberapa rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan DAK ke depan pun disampaikan. Di antaranya adalah percepatan pelaksanaan kegiatan dan peningkatan kualitas serta ketepatan waktu dalam pelaporan, baik kepada pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga terkait, sesuai dengan sistem aplikasi yang ada.
Diharapkan, melalui evaluasi ini, SKPD Kabupaten Banjar dapat mempercepat serapan anggaran dan mengatasi berbagai kendala teknis, sehingga manfaat DAK dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dengan optimal.