REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyoroti sejumlah bangunan pasar yang mangkrak sejak pembangunannya pada tahun 2018-2019, karena hingga kini belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Ada empat pasar yang menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Pemerintah Daerah, hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari usai menghadiri rapat kerja bersama SKPD, Senin (8/7/25).

Keempat pasar tersebut, diantaranya Pasar Landasan Ulin Utara (Laura), Pasar Pondok Mangga, Pasar Ulin Timur, dan Pasar Abadi III.
Meski dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat, namun hingga kini keempat pasar itu masih belum difungsikan secara optimal.
“Semua dibangun dengan dana DAK pendampingan dari kementerian. Tapi faktanya sampai sekarang belum menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Emi.
Emi menyebutkan, salah satunya seperti Pasar Laura yang dibangun dengan anggaran lebih dari Rp5 miliar dan berdiri di atas lahan seluas 1,5 hektare, sempat difungsikan selama dua hingga tiga bulan.
Namun, aktivitas pasar terhenti dan bangunannya dibiarkan mangkrak tanpa kepastian pemanfaatannya.
“Pasar Laura awalnya ditujukan untuk merelokasi pedagang dari pasar-pasar kecil di sekitar Kelurahan Laura. Tapi karena perencanaannya kurang matang, relokasi tersebut gagal total,” jelasnya.
Berdasarkan hasil telaah terbaru dari Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kota Banjarbaru, fungsi Pasar Laura tetap akan dipertahankan sebagai pasar, entah menjadi pasar modern, pasar grosir sayur, ataupun pasar tradisional.
“Kawasan Laura itu penghasil sayur dan buah, jadi wajar jika kita jadikan pasar itu sebagai pusat distribusi pertanian, tapi konsep dan peruntukannya harus jelas dari awal,” katanya.
Bagaimanapun, memurutnya, pentingnya sinkronisasi fungsi Pasar Laura dengan keberadaan pasar-pasar kecil yang sudah eksis di sekitar lokasi.
“Kalau Pasar Laura dijadikan pasar grosir subuh, artinya hanya beroperasi dini hari, pedagang kecil masih bisa beroperasi di siang hari, tapi jika menjadi pasar eceran, kita perlu pendekatan khusus ke pedagang sejumput,” tuturnya.
Kemudian, untuk Pasar Pondok Mangga yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp2 miliar di atas lahan lebih dari 1,4 hektare itu juga tidak difungsikan, karena kendala teknis dan kurangnya perencanaan kelanjutan.
Kondisi serupa juga ditemui di Pasar Abadi III yang berdiri di atas lahan 1,1 hektare dengan dana sekitar Rp500 Juta, serta Pasar Ulin Timur seluas 3.500 meter persegi dan anggaran hampir Rp1 miliar.
Politisi PAN ini berpandangan, berdasarkan lokasi dan kebutuhan warga sekitar, tiga pasar tersebut belum mendesak difungsikan sebagai pasar umum.
Oleh karena itu, Ia mempertimbangkan opsi alih fungsi menjadi fasilitas lain yang lebih bermanfaat.
“Ada ide menjadikan salah satu bangunan untuk mendukung program MBG (Makan Bergizi Gratis), seperti membangun dapur umum. Itu bisa jadi alternatif pemanfaatan aset,” jelasnya.
Walaupun begitu, Emi menegaskan, perubahan fungsi tetap harus melalui prosedur administrasi sesuai aturan, termasuk proses serah terima aset antar satuan kerja perangkat daerah.
“Jangan sampai jadi proyek sia-sia. Kita minta semua pihak serius menyusun strategi agar aset tidak mangkrak, harus ada output untuk masyarakat,” ucapnya.
Disamping itu, kajian teknis harus diperdalam untuk menentukan bentuk pasar yang ideal, mengingat bahwa pasar baru tidak mematikan pasar lama atau menimbulkan kecemburuan sosial.
“Kita ingin perencanaan yang selaras dengan potensi wilayah dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah harus hadir sebagai fasilitator, bukan sekadar pembangun fisik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Banjarbaru, Muriani menjelaskan, ada empat pasar mangkrak yang telah disampaikan ke Wali Kota Banjarbaru.
“Yang dibahas sementara ada empat, tim sekretariat lintas SKPD melakukan rapat dipimpin oleh Sekda sudah menyampaikan ke bu Wali Kota, namun belum tahu lagi apa tindaklanjutnya,” ungkapnya.
Seperti Pasar Laura yang terletak di Jalan Sukamara, Kelurahan Landasan Ulin Utara yang rencananya akan dialih fungsikan oleh Pemerintah.
“Rencana memang arahnya ke alih fungsi untuk Pasar Laura, tapi belum juga saat ini DKP3 Kota Banjarbaru lagi mempelajari,” tutupnya.



