REDAKSI8.COM, BANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melalui Komisi I menyatakan sikap tegas menolak penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Sikap ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Banjar pada Kamis (13/3/2024).
Dalam RDP tersebut, hadir anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar beserta jajaran, serta perwakilan CASN 2024 yang telah dinyatakan lulus.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, memimpin langsung jalannya rapat dan dengan tegas menyatakan dukungan terhadap para CASN yang resah akibat penundaan pengangkatan mereka.
“Komisi I akan mendukung penuh penolakan penundaan pengangkatan ini. Kami tidak akan tinggal diam dan akan segera menyampaikan laporan ini ke pemerintah pusat agar jadwal pengangkatan CASN 2024 tetap berjalan sesuai rencana awal,” tegas Amiruddin.
Menurutnya, tidak ada alasan kuat yang dapat membenarkan penundaan ini, terutama karena anggaran daerah dan kesiapan BKPSDM Kabupaten Banjar telah memadai untuk melaksanakan pengangkatan sesuai jadwal.
“Ini adalah hak mereka! Para CASN 2024 sudah melalui proses seleksi yang panjang dan berhak mendapatkan kepastian. Kami tidak ingin mereka menjadi korban ketidakpastian birokrasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar yang turut hadir dalam RDP menegaskan bahwa pihaknya tidak mengalami kendala anggaran maupun teknis dalam proses pengangkatan CASN 2024.
“Kami siap melaksanakan pengangkatan sesuai jadwal yang ditetapkan. Sampai saat ini, tidak ada hambatan yang signifikan,” ujarnya.
Dukungan penuh dari Komisi I DPRD Kabupaten Banjar disambut dengan antusias oleh para CASN yang hadir dalam rapat. Mereka mengungkapkan bahwa penundaan ini telah menimbulkan ketidakpastian dan keresahan di kalangan mereka yang telah berjuang melalui proses seleksi panjang.
“Kami berharap aspirasi kami benar-benar diperjuangkan. Jangan sampai ada ketidakadilan dalam proses ini. Jika tidak ada kendala anggaran dan teknis, mengapa pengangkatan harus ditunda?” ungkap salah satu perwakilan CASN.
Dengan sikap tegas DPRD Kabupaten Banjar dan kesiapan BKPSDM, harapan besar kini tertuju pada pemerintah pusat agar segera memberikan keputusan yang berpihak pada para CASN 2024. Akankah pemerintah pusat mengakomodasi aspirasi ini? Semua mata kini tertuju pada langkah selanjutnya yang akan diambil.
38 Personel Satpol PP Banjar Resmi Dibaret, Tempaan Mental dan Disiplin untuk Wujudkan Aparatur Profesional
REDAKSI8.COM, BANJAR – Sebanyak 38 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar resmi mengikuti prosesi pembaretan di kawasan...



