REDAKSI8.COM – Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, HR Budiman meminta pemerintah Kota menindak tegas para badut jalanan yang kerap memadati arus lalu lintas di sepanjang pinggir jalan Ahmad Yani antara batas kota Banjarbaru – Martapura hingga bundaran simpang 4 Kota Banjarbaru yang dirasa mengganggu para pengguna jalan.
Ia menilai, penindakan seharusnya dilakukan kembali oleh penegak perda dalam hal ini Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), setelah sebelumnya telah dilakukan penertiban kepada puluhan badut pada bulan Maret tahun 2020.

“Sebelumnya sudah pernah ditertibkan, namun sekarang para badut bahkan pengemis kembali marak di jalan-jalan. Harus ada aksi dan penindakan dari Satpol PP,” ujarnya kepada Redaksi8.com, Kamis (25/3).
Baginya, secara kemanusian tidak ada masalah sejauh tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan Ahmad Yani khususnya di depan pintu keluar parkir kendaraan roda 2 dan roda 4 Qmall Banjarbaru.
“Mau mereka di taman bermain atau di keramaian dan di pinggir jalan raya, selama tidak mengganggu orang lain tidak masalah,” kata Budiman.
“Kalau memang badut-badut itu adalah masyarakat kita Banjarbaru saya cenderung miris. Pemerintah kita harusnya memikirkan mereka yang tidak bisa bekerja secara layak, seperti yang dilakukan para badut itu,” sambungnya.
Akan tetapi ketusnya, jika pekerjaan tersebut terorganisir oleh satu pihak bahkan dibiayai, maka pemerintah kota harus menyusun langkah-langkah ke depan dan menindak tegas para pelaku.
“Ini perlu dipikirkan buat langkah-langkah kedepan. Mereka para badut dan pengemis itu perlu dirangkul dan diajak bicara. leading sektornya dalam hal ini adalah Dinas Sosial,” tandasnya.



