REDAKSI8.COM – Terkait berupa ancaman pembunuhan terhadap seluruh warga Muhammadiyah dari seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pengarang Hasanuddin. Ancaman yang disampaikan melalui akun Twitter itu dipicu terkait perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 H beberapa hari yang lalu.
Terkait ancaman tersebut, Kokam Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Selatan mengeluarkan pernyataan pers, Senin (24/4/2023) tentang ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah yang ancaman tersebut disampaikan lewat komentar dalam unggahan Facebook Prof Thomas Djamaluddin.
Seperti yang disampaikan oleh Komandan Kokam PW PM Kalimantan Selatan Gusti Lukman Hakim mengatakan bahwa sehubungan dengan adanya pernyataan berupa komentar di media sosial Facebook atas nama Andi Pangerang Hasanuddin dengan sangat kasar disertai ancaman pembunuhan.
“Ancaman pembunuhan tersebut ditunjukkan oleh Facebook atas nama Andi Pangerang Hasanudin kepada warga atau jamaah atau simpatisan Muhammadiyah yang melaksanakan hari raya Idul Fitri pada hari Jum’at tanggal 21 April 2023 yang lalu,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa ancaman tersebut disampaikan melalui dinding Facebook Thomas Djamaluddin terkait perbedaan pendapat tentang Hisab dan Rukyat dalam penentuan 1 Syawal 1444 H.
Atas ancaman tersebut, Maka dengan ini Kokam Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Selatan menyatakan sikap terkait ancaman tersebut yaitu menyesalkan pernyataan kontroversial intoleran bernada provokatif tersebut keluar dari seorang pegawai pemerintah (ASN) aktif Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berstatus sebagai peneliti.
Yang jelas pernyataan tersebut dapat memecah belah persatuan dan kesatuan hangsa Indonesia, yang seharusnya memberikan pencerahan kepada rakyat indonesia tapi justru memperkeruh situasi dan kondisi masyarakat.
Mengecam aksi ekstrim berupa teror ancaman pembunuhan kepada orang orang Muhammadiyah secara umum, yang seharusnya tidak dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kapasitas akademis setingkat peneliti di Lembaga atau Badan riset bergengsi yang dimiliki oleh negara. serta mencerminkan kerdilnya kredibilitas keilmuan yang disandang oleh pegawai tersebut.
Dari Pemuda Muhammadiyah Mendesak Kepolisian POLRI untuk segera mengusut tuntas tindak pidana yang dilakukan oleh Andi Pengerang Hasanuddin (APH) atas dugaan pelanggaran UU ITE & KUHP.
Muhammadiyah Kalimantan Selatan juga mengutuk segala tindakan kekerasan baik secara verbal maupun non-verbal kepada individu maupun kelompok yang mempunyai kesulitan untuk menerima perbedaan yang seyogyanya kita bisa lebih arif dan bijaksana sebagai sebuah bangsa yang besar dalam menerima perbedaan tersebut.
Mendorong Badan terkait yaitu BRIN serta Kementerian terkait yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) agar membina secara intensif kepada pegawai-pegawai pemerintahan yang terindikasi hermentalitas intoleran, radikal dan ekstrimis, untuk diperbanyak wawasan mengenai topik moderasi beragama yang baik dan benar di tengah masyarakat Indonesia yang heterogen terdiri dari banyak berbagai suku bangsa, ras agama dan golongan.
Gusti Lukman Hakim juga menghimbau kepada seluruh warga Muhammadiyah untuk bersikap tenang menghadapi situasi sekarang ini serta menjaga kondusifitas bermasyarakat dalam permasalahan tersebut.
Ia juga menginstruksikan kepada Komandan KOKAM di setiap daerah agar tetap menjaga ketertiban di tengah masyarakat, khususnya kepada warga Muhammadiyah serta membina dan memberikan pemahaman sesuai instruksi pimpinan kepada kader-kader KOKAM Pemuda Muhammadiyah untuk menjadikannya sebuah pelajaran dalam dinamika keorganisasian.
Kata kata ancaman tersebut yaitu “Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Banyak bacot emang! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komentar saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara,” tulis Andi di kolom komentar tersebut.