REDAKSI8.COM – Polres Banjar melakukan press conference tentang kejahatan yang dilakukan selama tahun 2019 di wilayah hukum kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (30/12/2019) siang di Aula Tribrata Polres Banjar.
Press conference dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo S.I.K.,MH. didampingi oleh Wakapolres Banjar Kompol Handoyo Yudhy Santosa serta Kasat Narkoba AKP Purnoto.

Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo mengatakan bahwa perbandingan kausus antara tahun 2018 dengan tahun 2019 terbilang sangat sedikit peningkatan, pada tahun 2018 kasus konvensional terdapat 649 kasus dan pada tahun 2019 terdapat 646, ada penurunan 3 kasus.
“Adapun kasus Transional tahun 2018 dan 2019 nihil, untuk kasusu terhadap kekayaan negara pada tahun 2018 ada 11 kasus, dan pada tahun 2019 ada 19 kasus dengan kenailan 8 kasus, adapun kasusu berimplikasi kontinjensi pada tahun 2018 dan 2019 tidak ada kasus,”
Jumlah tindak pidana pada tahun 2018 sebanyak 660 kausus dan pada tahun 2019 sebanyak 665 kasus dengan peningkatan 5 kasus. pada tahun 2018 sebanyak 561 kasus yang diselesaikan, dan pada tahun 2019 sebanyak 489 kasus yang terselesaiakan.



