Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Khairul Saleh : Ada Sindikat Pemalsu Izin Usaha Pertambangan di Kalsel Dalam Kementerian ESDM

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
16 Juni 2021
A A
Khairul Saleh : Ada Sindikat Pemalsu Izin Usaha Pertambangan di Kalsel Dalam Kementerian ESDM

Wakil Ketua Komisi III DRP RI, Khairul Saleh dalam Reker bersama Kapolri. Foto : net

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Terkait dengan isu penerbitan 20 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh,3 diantaranya diyakini mempunyai izin palsu.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, terkait Komisi III DPR RI meminta penjelasan mengenai Realisasi Program Prioritas Kapolri dan Komitmen Kepemimpinan, Pengungkapan kasus-kasus aktual dan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat dan kesimpulan rapat padä rapat kerja sebelumnya, Rabu (16/6).

Melalui Chanel Youtube DPR RI yang disiarkan secara live streaming, Pangeran Khairul Saleh menganggap, 20 IUP yang diterbitkan Kemenesdm secara legalitas asli namun juga “palsu”. Karena Ia mengaku, selama menjabat sebagai Bupati Banjar, Kalsel, sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2015 tidak pernah menandatangani 3 dari 20 IUP tersebut. Baik mengeluarkan izin eksplorasi maupun IUP produksi.

“Jadi 3 IUP ini saya tidak pernah tanda tangan dengan undang-undang minerba yang baru, peralihan kebijakan penerbitan IUP dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Ternyata ada sindikat pemalsu IUP di Kementerian ESDM,” cetusnya dalam raker.

LihatJuga :

Dinas ESDM Provinsi Tak Miliki Wewenang Lagi di Minerba

“Jadi perlu saya sampaikan 3 IUP ini pertama PT. Damai MItra Cendana. IUP nya dulu saya yang terbitkan tapi sudah berakhir, mati. Yang kedua CV. Das Profico ex Cv. Bustomi. Yang ketiga CV Hendra Wijaya atau PT. Viko Tamara tambang pasir kuarsa,” sambungnya merincikan.

Dari kasus itu, Ia meminta kepada Kapolri menangkap sindikat pemalsu IUP di dalam tubuh Kementerian ESDM. Termasuk, perusahaan yang menggunakan dokumen Aspal (Asli tapi palsu<-Red).

“Yang sudah bekerja dan eksploitasi saya minta ditangkap,” Pangeran Khairul Saleh.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjawab, segala bentuk pelanggaran maupun penyalah gunaan wewenang dalam hal penegakan hukum yang tidak sesuai, semuanya bisa diadukan melalui aplikasi Propam Presisi.

“Disitu nanti akan ada manajemennya untuk kemudian diatur dan segera ditindaklanjutioleh anggota-anggota yang sudah ditunjuk melakukan tindak lanjut,” ujarnya.

Share36Tweet23Send

Related Posts

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

by Irma Dahliana
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional, sesuai dengan salinan keputusan Menteri Perhubungan...

Tak Penuhi Unsur Pidana, Owner Toko Mama Khas Banjar Lepas dari Tuntutan Hukum

Tak Penuhi Unsur Pidana, Owner Toko Mama Khas Banjar Lepas dari Tuntutan Hukum

by Irma Dahliana
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Banjarbaru bebaskan Firly Norachim (31) pemilik Toko Mama Khas Banjar lepas...

Konsep Otomatis

PTAM Intan Banjar Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum Sengketa Lahan di Gambut

by Az-Zukhairy
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar menegaskan komitmennya untuk menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    83 shares
    Share 33 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In