Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dinas ESDM Provinsi Tak Miliki Wewenang Lagi di Minerba

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
23 Juni 2021
A A
Supiansyah Darham Sebut Cacat Hukum, Dewan Banjarbaru Masih Pelajari Perda Terkait
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Mengacu pada Undang-Undang (UU) nomor 3 Tahun 2020 perubahan atas (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, pengelolaannya sudah berada di bawah kendali pemerintah pusat.

Lantaran tidak adanya kewenangan itu lagi, Bidang Minerba Dinas Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Kalsel, kemungkinan akan didelegasikan.

“Kewenangannya saja yang berakhir. Cuma kemungkinan, ada pendelegasian dari pemerintah pusat nanti, kita lagi nunggu. Apakah nanti dari Pilpres atau PP kita belum tau,” ungkap Gunawan, Kabid Minerba, Dinas ESDM Kalsel, Selasa (23/6).

Kemudian, melalui surat dari pihak kementerian ESDM, sejak 11 Desember 2020, Gunawan menerangkan, kewenangan IUP Minerba di provinsi telah berakhir.

LihatJuga :

20 IUP Dinilai Palsu, Pengamat Hukum : Karena Ini Menyangkut Banyak Pejabat

20 Perusahaan Tambang di Kalsel Diduga Terbitkan IUP Palsu, Dinas ESDM Kalsel Belum Ada Jawaban

Khairul Saleh : Ada Sindikat Pemalsu Izin Usaha Pertambangan di Kalsel Dalam Kementerian ESDM

Pemkot Banjarbaru dan Pemkab Tapin dapat Bantuan dari Kementerian ESDM

“Mungkin nanti bidangnya akan berubah bukan minerba lagi, tapi bidang pertambangan yang lebih cenderung ke arah batuan, ya golongan-golongan C aja lah,” sambungnya.

Sekedar informasi, UU Minerba resmi diundangkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 10 Juni 2020 lalu.

Dalam Pasal 35 (1) UU minerba baru itu, disebutkan bahwa usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat.

Namun pada Pasal 35 (4) dinyatakan bahwa pemerintah pusat dapat mendelegasikan kewenangan pemberian perizinan berusaha kepada pemerintah daerah provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Atas dasar hal-hal tersebut, Gunawan menukas, pihaknya tidak memiliki kewenangan lagi, pun menjawab terkait persoalan-persoalan IUP di Kalsel.

“6 sampai 7 bulan ini kami udah ga ada kerjaan loh. Tapi ini udah di godok,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh redaksi8.com, Kementerian ESDM per 10 Maret 2020, terdapat 3.372 Izin Usaha Pertambangan (IUP) provinsi dan 132 IUP Pusat.

Selain IUP, ada juga 31 Kontrak Karya (KK), 67 PKP2B, 692 Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), 52 IUP OPK Olah Murni, 718 OPK Angkut Jual, 16 Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dan 2 Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Sebelumnya, Pangeran Khairul Saleh selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI, mengultuskan, ada 3 dari 20 IUP (Izin Usaha Pertambangan) Batubara yang dipastikan oleh dirinya palsu.

Ia beranggapan, terdapat sindikat-sindikat pemalsu IUP di dalam tubuh Kementerian ESDM.

Hal itu diutarakannya dalam sidang rapat kerja bersama kapolri. Disiarkan langsung melalui kanal youtube DPR RI, Rabu (16/6).

Sejauh ini, pihak LSM regional Kalsel telah melaporkan kasus tersebut kepada Polda Kalsel.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

by angga sasmita
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - General Manager PT PLN Persero UID Kalselteng, Iwan Soelistijino menyampaikan permohonan maaf terkait gangguan listrik kepada masyarakat...

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Siti Herdiati Soeharto meninjau ketersediaan stok beras...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In