Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ketua LSM Vosy : Kapal BOM Masih Beroperasi Pemilik AB Kebal Hukum?

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
11 September 2025
A A
Ketua LSM Vosy : Kapal BOM Masih Beroperasi Pemilik AB Kebal Hukum?
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Pemko Banjarbaru Lepas 141 ASN

Inspektorat Tapteng Hadapi Keterbatasan SDM, 257 Kegiatan Pengawasan Tetap Berjalan

Satu Dari Tiga Nama Ini Segera Menjadi Sekretaris Daerah Banjarbaru, Siapa Saja?

Pemko Banjarbaru Perjuangkan Kepastian Status Honorer PPPK Paruh Waktu dari Dana BOS dan BLUD

REDAKSI8.COM, SIBOLGA – Ketua LSM Vosy Sibolga–Tapteng, Poltak Parluhutan Silaban, angkat bicara terkait maraknya aktivitas kapal bom yang diduga masih bebas beroperasi di perairan Kota Sibolga.

Menurut Poltak, praktik tersebut jelas masuk kategori illegal fishing sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yang melarang penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan.

“Kapal bom itu sering bongkar muatan ikan pada malam hari tanpa pengawasan. Kapalnya pun tidak punya merek atau dokumen resmi. Kalau resmi pasti tercatat di PPN Sibolga, tapi faktanya tidak pernah ada,” tegas Poltak kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Ia menambahkan, meski sudah beberapa kali terjadi pergantian Kapolres, aktivitas kapal bom tetap berjalan mulus. Bahkan, pemilik kapal yang disebut-sebut berinisial AB hingga kini tak pernah tersentuh hukum.

“Sudah berapa kali Kapolres berganti, tetap saja kapal bom bebas beroperasi. Pemilik kapal berinisial AB itu seakan kebal hukum. Begitu juga pemilik lainnya seperti SM, N, dan beberapa nama lain. Mohon aparat segera bertindak,” ujarnya.

Poltak juga menyinggung pernyataan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sibolga yang sebelumnya menyebut tidak ada lagi praktik illegal fishing.

“Kami heran, HNSI bilang tidak ada lagi pukat trawl atau kapal bom. Nyatanya kapal bom masih beroperasi sampai sekarang. Jadi bagaimana bisa dibilang tidak ada?” katanya dengan nada kesal.

LSM Vosy menegaskan, jika aparat tidak segera mengambil langkah konkret, pihaknya bersama masyarakat siap turun ke jalan melakukan aksi protes.

“Kalau aparat terus diam, kami bersama masyarakat akan melakukan protes. Karena kapal bom jelas-jelas merusak laut, merugikan nelayan kecil, dan menghilangkan kenyamanan warga Kota Sibolga,” pungkasnya.

Sebagai perbandingan, Poltak mengungkapkan bahwa beberapa kapal pukat trawl ilegal sebelumnya telah melakukan pengurusan izin. Setelah resmi, kapal-kapal itu tetap tercatat di PPN Sibolga saat melakukan pembongkaran ikan.

Hingga berita ini diturunkan, aparat penegak hukum (APH), pihak PPN Sibolga, maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan belum berhasil dikonfirmasi.
Share26Tweet16Send

Related Posts

Inspektorat Tapteng Hadapi Keterbatasan SDM, 257 Kegiatan Pengawasan Tetap Berjalan

Inspektorat Tapteng Hadapi Keterbatasan SDM, 257 Kegiatan Pengawasan Tetap Berjalan

by Tim Redaksi8.com
18 September 2025

REDAKSI8.COM, TAPTENG – Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah, Mulyadi Malau, menegaskan pentingnya peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam memastikan...

Kunker Kapolda Sumut, Kapal Bom Samani Kalang Kabut Alihkan Bongkaran, JPKP Desak Penindakan Tegas

Kunker Kapolda Sumut, Kapal Bom Samani Kalang Kabut Alihkan Bongkaran, JPKP Desak Penindakan Tegas

by Dedi Pasaribu
18 September 2025

REDAKSI8.COM, TAPTENG - Kunjungan kerja Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto ke wilayah Sibolga-Tapanuli Tengah membuat para mafia...

ULM dan Kemenhut Teken MoU, Perkuat Peran Strategis Pembangunan Hutan Berkelanjutan

ULM dan Kemenhut Teken MoU, Perkuat Peran Strategis Pembangunan Hutan Berkelanjutan

by Ramadhani MTD.
18 September 2025

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali menunjukkan komitmennya dalam pembangunan berkelanjutan dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Kementerian...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    1684 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Bupati Tapteng Kembali “Sapu Bersih”: 10 Kades Dinonaktifkan, 3 Dicopot Permanen

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Ringankan Beban Masyarakat, Pemko Banjarbaru Gelar GPM di Landasan Ulin

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Bank Sampah Induk Banjarbaru Diresmikan

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sadis, Perempuan di Kotabaru Tewas Dipukuli, Pelaku Ditangkap Dua Jam Kemudian

    76 shares
    Share 30 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In