REDAKSI8.COM – Sejumlah pembalap liar yang kerap beraksi di beberapa lokasi di Banjarbaru dan meresahkan warga, berhasil diamankan/ditertibkan petugas Kepolisian Resort Banjarbaru, Selasa (7/5) dini hari.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Banjarbaru, Rabu (8/5), Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbag Humas AKP Siti Rohayati didampingi Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Gustaf Adolf Mamuaya menyampaikan, pembalap liar beserta barang bukti 5 unit kendaraan roda dua yang diamankan itu merupakan hasil operasi yang dibentuk oleh Satgas Bali (Satuan Petugas Balapan Liar).

“Satgas Bali yang terdiri dari seluruh fungsi Sat Reskrim, Intel SPKT, Lantas, SABHARA dan Polsek Jajaran memperoleh hasil sebanyak 5 unit kendaraan roda dua bernomor polisi KT 5376 MT, DA 6162 CG, DA 6411 OW, DA 6344 PAT dan DA 2104 QG,” terang AKP Siti Rohayati.
AKP Siti Rohayati menambahkan, Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 297 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 huruf (b), dipidana paling lama 1 tahun dan denda paling banyak 3 juta rupiah”.
“Tujuan kami melaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat, untuk melaksanakan ibadah bulan Ramadan yang khusyuk,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Gustaf Adolf Mamuaya menambahkan, aksi balapan liar tersebut dilakukan di sekitaran kawasan Lapangan Dr Murjani Banjarbaru, Jalan A Yani depan Q-Mall, Jalan Panglima Batur, Guntung Damar dan seputaran kantor Gubernuran.
“Langkah-langkah yang sudah kita lakukan seperti Rabu dini hari tadi yaitu kami melaksanakan kegiatan prefentif, tetap dengan tim yang sudah dibentuk oleh Bapak Kapolres yaitu berupa kegiatan UKL (Unit Kecil Lengkap). Kami melaksanakan patroli dan memarkirkan kendaraan-kendaraan dinas kami di lokasi-lokasi tersebut,” jelas AKP Gustaf.
Lebih lanjut AKP Gustaf menjelaskan, kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Satgas Bali yaitu dengan berkeliling ke jalan-jalan yang diduga digunakan oleh pembalap liar untuk melakukan aksi balap liarnya.
Setelah itu kata AKP Gustaf, usai kegiatan patroli Satgas Bali melaksanakan kegiatan stationer dengan berhenti di satu titik selama beberapa menit, kemudian berpatroli lagi ke lokasi-lokasi berikutnya.
“Sepanjang malam tadi hingga pukul 3 dini hari anggota melaksanakan patroli, terbukti cukup efektif sehingga tidak ada aksi-aksi balap liar yang kami temukan. Dari kelima orang yang kita tangkap ini belum ada indikasi untuk perjudiannya. Usia pelanggar rata-rata masih usia pelajar dan mahasiswa,” pungkasnya.



