Kamis, 7 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kepmen Agama RI Keluar, Kepala Kemenag Batola Tak Lagi Dijabat oleh Rahmadi

Redaksi8.com by Redaksi8.com
6 Juli 2018
A A
Kepmen Agama RI Keluar, Kepala Kemenag Batola Tak Lagi Dijabat oleh Rahmadi

Mantan Kepala Kemenag Batola H. Rusmadi kini Jadi Staf Kanwil Kemenag Kalsel

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Lantaran dinilai telah melakukan pelanggaran, antara lain pelanggaran disiplin yang mengakibatkan ketidakkondusifan di Kemenag Batola yang dapat menyebabkan terhambatnya pelayanan kepada masyarakat, Rusmadi, secara resmi tidak lagi menjabat sebagai Kepala Kemenag Batola.

Kepastian ini didapat setelah Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifudin, mengeluarkan Kepmen Agama RI nomor B.II/3/pdj/18481 tertanggal 22 Juni 2018.

Rusmadi dijatuhi sanksi pencabutan jabatan sebagai kepala Kemenag Batola, atas dasar hasil penyelidikan yang dilakukan sebelumnya.

Penjatuhan sanksi kepada Rusmadi menyeruak ke permukaan ketika ratusan guru agama dan ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala (Batola), melakukan aksi unjuk rasa pada bulan Maret lalu.

LihatJuga :

Langkah Operasi Modifikasi Cuaca Dimulai, Pemerintah Tak Tunggu Api Membesar

Kalsel Zona Merah Karhutla, Pemerintah Pusat Kawal Ketat Langkah Penanggulangan

Pemkab Kotabaru Rakor Lanjutan Jelang PORPROV XII di Tanah Laut

Pererat Silaturahmi, GOW Kotabaru Gelar Pertemuan Rutin

Bukan tanpa alasan aksi unjuk rasa ini mereka lakukan. Para pengunjuk rasa merasa tidak tahan dengan sikap Kepala Kantor Kemenag Barito Kuala, Rusmadi, yang dinilai arogan dan kerap menekan bawahan.

Selain menggelar orasi, para pengunjuk rasa juga menyegel ruangan Rusmadi.

Spanduk bertuliskan ‘Pemimpin yang arogan, sombong, kasar, suka menekan. Segera angkat kaki dari bumi ije jela’, bahkan juga dibentangkan di depan kantor Kemenag Batola.

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Batola Surya Achidayat mengatakan Rusmadi memang terkesan otoriter.

Dia mencontohkan, mutasi karyawan atau guru yang seharusnya melalui Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan), selalu diputuskan sendiri.

Selain itu, sebelum tunjangan sertifikasi cair, guru PAI yang di bawah Dinas Pendidikan, harus menghadap kepada Rusmadi. Guru pun diminta membawa perangkat sekolah.

“Itu tugasnya pengawas sekolah. Terlalu kecil kalau beliau yang mengurus,” bebernya yang mengatakan dalam beberapa forum resmi, Rusmadi selalu mendiskreditkan Bupati Batola.

“Padahal Bupati tidak ada kepentingan di sana,” ketusnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Analis Ketatalaksanaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala, Dali Purnadi.

Bahkan dalam aksi unjuk rasa tersebut, juga ditandatangani petisi yang bertuliskan ‘Dosa-Dosa Rusmadi’.

Menurut Dali, dalam petisi tersebut, termuat delapan pelanggaran yang dianggap dilakukan Rusmadi, antara lain, menahan tidak membayar sertifikasi guru, melakukan mutasi sepihak guru-guru pada sekolah madrasah swasta dan negeri, merusak hubungan dengan pihak pemerintah kabupaten dan KBIH yang selama ini telah terbina dengan baik.

Dengan keluarnya SK Menteri Agama tersebut, Dali menyatakan mereka mengucapkan terimakasih kepada pihak Kementerian Agama RI yang telah bertindak secara obyektif dan adil.

Rusmadi, kini ditempatkan di Kanwil Kemenag Kalsel sebagai staff tanpa dapat lagi tunjangan sebagai Kepala Kemenag Batola.

Share38Tweet24Send

Related Posts

Panen Cabai dan Jagung, Pemko Banjarbaru Tekan Inflasi Lewat Farm Field Day

Panen Cabai dan Jagung, Pemko Banjarbaru Tekan Inflasi Lewat Farm Field Day

by Irma Dahliana
6 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Langkah konkret pengendalian inflasi dan peningkatan kesejahteraan bagi para petani mulai digerakkan, Dalam momen 100 hari kerja...

Menjawab Tantangan Pembangunan Desa Di Kabupaten Banjar

Menjawab Tantangan Pembangunan Desa Di Kabupaten Banjar

by Az-Zukhairy
4 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR, Depht News - Pengembangan desa di Kabupaten Banjar menghadapi tantangan serius, terutama dalam menyelaraskan potensi lokal dengan program...

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Banjarbaru serahkan dokumen legalitas organisasi ke Kepolisian Resor (Polres) Kota...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    222 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Anggota BNNK Asahan Terlibat Perampokan Bersenjata, Kepala BNNK Terancam Dicopot

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dugaan Gelar Magister Palsu, Sekjen P3HI Wijiono Dilaporkan Anggotanya Sendiri

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ikhwansyah Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Banjar, Bupati Saidi Tegaskan Tak Ada Pengusiran Wartawan

    84 shares
    Share 34 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In