REDAKSI8.COM – Diduga, ada indikasi anggaran evaluasi dan monitoring yang dikeluarkan tidak optimal pemanfaatan serta bisa merugikan keuangan negara oleh Disperkim Banjarbaru.
Lantaran kelalaian dalam mengawasi pengadaan Fasum (Fasilitas Umum) oleh Developer perumahan, yang sejauh ini ditemukan masih ada saja fasilitas seperti drainase dan lainnya yang belum dibangun.
Atas pemasalah itu, setelah berulang kali dicoba dikonfirmasi kepada Kepala Inspektorat Banjarbaru, Rahmat Taufik, akhirnya menjawab.
Ia mengaku, belum pernah mengaudit anggaran pendanaan urusan evaluasi dan monitoring Disperkim Banjarbaru, untuk fasum yang dijanjikan developer perumahan setelah masa pemeliharaan.
Karena menurutnya, sejauh ini objek tersebut tidak ada dalam program pengawasan yang telah disusun pihak Inspektorat Banjarbaru.
“Dalam melakukan pengawasan, kami ada namanya program pengawasan. Kami tidak bisa melakukan pengawasan secara keseluruhan terhadap objek yang berada di luar dari program yang telah disusun pihak inspektorat,” ungkapnya melalui sambungan telpon, Sabtu (19/6).
“Terkait fasum, saat ini kami belum menyentuh hal itu dan tidak ada dalam program kami,” sambungnya.
Akan tetapi, Rahmat menyatakan, audit bisa saja dilakukan selama ada yang melaporkan dan meminta objek tersebut di audit, meskipun diluar program yang ada.
“Katakanlah misalnya Walikota meminta hal itu untuk diaudit, maka kami akan audit,” tuturnya.
“Atau pihak perkimnya langsung meminta diaudit, maka kami akan laksanakan,” tambahnya.
Lebih jauh kepada Redaksi8.com, inspektorat hanya melakukan pengungkapan, selebihnya yang memberikan sanksi adalah Walikota Banjarbaru.
“Kami tidak tahu soal sanksi,” tandas Rahmat Hidayat.



