REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kementerian Koperasi dan UKM RI berkolaborasi dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar Pelatihan Pengembangan kapasitas SDM usaha mikro berbasis Kompetensi dan uji sertifikasi kompetensi di bidang pengolahan hasil perikanan.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati didampingi Kepala Bidang Usaha Mikro Kabupaten Banjar Rudy Mulyadi, di Hotel Roditha Banjarbaru, Selasa (13/8/2024).
Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 30 orang dari pelaku usaha mikro dari sembilan kecamatan yang bergerak dalam pengolahan berbahan baku dari hasil perikanan, yang dilaksanakan dari 13 – 17 Agustus 2024.
I Gusti Made Suryawati ucapkan terima kasih kepada kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI yang telah memfasilitasi memberikan pendanaan pada kegiatan tersebut.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan keterampilan dan sikap pelaku usaha mikro dalam melakukan pembuatan kuliner berbahan baku dari hasil perikanan, sehingga memberikan peluang peningkatan usaha UMKM sekaligus berkontribusi dalam memajukan perekonomian masyarakat lokal,” terang Made.
Sementara itu Deputi Bidang Usaha Mikro kementrian koperasi UKM secara daring/ zoom DR Yulius M.A dalam sambutannya mengatakan melimpahnya bahan baku ikan segar merupakan salah satu sumber zat gizi yang penting bagi proses kelangsungan hidup manusia sebagai bahan pangan yang mengandung zat gizi utama berupa protein, lemak, vitamin dan mineral.
“Oleh karena itu, masyarakat terpicu untuk membuat berbagai bentuk hasil olahan ikan, sehingga hasil olahan ikan menjadi lebih tahan lama dan memiliki nilai ekonomis dan menciptakan peluang usaha kepada pelaku usaha di kalangan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Lebih dijelaskannya, dengan banyak tumbuhnya pelaku usaha di masyarakat khususnya usaha mikro, turut berperan dalam hal peningkatan pendapatan dan memberikan peluang lapangan kerja. Untuk itu diperlukan suatu pengembangan kapasitas usaha, melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha.
“Oleh karenanya merupakan kewajiban Pemerintah Pusat dan Daerah serta pihak terkait dalam memberikan fasilitasi pemberdayaan bagi para pelaku usaha mikro dalam proses pengolahan hasil perikanan yang dapat memberikan nilai tambah dan inovasi terhadap produk-produk UMKM,” imbuhnya.