REDAKSI8.COM, BANJAR – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat serta pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan konsumen dan ketertiban dalam penggunaan alat-alat ukur, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar Temu Konsumen 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor DKUMPP, Martapura, Kamis (13/11/2025) pagi dan dihadiri puluhan peserta dari berbagai sektor usaha.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, yang hadir bersama Plt Kepala Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha, Titin Hartati, serta Kepala Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III, Nuperli.
Sebanyak 35 peserta turut serta dalam kegiatan ini, terdiri dari 27 perwakilan pelaku usaha, 3 perwakilan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), 2 dari Perumda PBB, serta 3 jurnalis dari berbagai media. Kehadiran lintas sektor tersebut menunjukkan tingginya perhatian terhadap upaya peningkatan kualitas perlindungan konsumen di Kabupaten Banjar.
Dalam sambutannya, I Gusti Made menegaskan bahwa DKUMPP Banjar sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab di bidang standarisasi dan perlindungan konsumen terus memperkuat kolaborasi dengan BSML Regional III, Perumda PBB, serta para pelaku usaha. Kolaborasi ini diwujudkan melalui berbagai program seperti tera dan tera ulang, pengawasan alat ukur, bimbingan teknis, penyidikan, hingga sosialisasi terkait metrologi legal.
Made menekankan pentingnya memastikan keakuratan alat ukur, takar, timbangan, dan perlengkapannya (UTTP) dalam transaksi perdagangan. Ketidaksesuaian alat ukur, menurutnya, bukan hanya dapat merugikan konsumen, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha.
“Alat ukur, takar dan timbang yang digunakan dalam transaksi perdagangan perlu dijaga kebenarannya. Ketidaksesuaian alat ukur dapat menimbulkan kerugian, baik bagi pelaku usaha maupun konsumen,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang selama ini mendukung penguatan penerapan Undang-Undang Metrologi Legal di Kabupaten Banjar. Pengusaha, pengelola SPBU, hingga SPPBE disebut sebagai mitra penting DKUMPP dalam menjaga keakuratan alat ukur melalui kegiatan tera dan tera ulang.
“Semoga kerja sama ini terus terjalin dan memberi manfaat bagi peningkatan indeks tertib ukur di Kabupaten Banjar,” harap Made.
Sementara itu, Plt Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha, Titin Hartati, menjelaskan bahwa Temu Konsumen 2025 bertujuan memberikan pemahaman terkait regulasi terbaru di bidang metrologi legal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi pelaku usaha, membahas kendala di lapangan, serta memetakan peningkatan kualitas layanan tera dan tera ulang.
Titin memaparkan perkembangan pelayanan alat ukur yang telah dilakukan DKUMPP Banjar hingga saat ini. Berdasarkan data per 10 November 2025:
– 5.367 unit UTTP telah terlayani
– 1.186 unit di posyandu dan puskesmas
– 2.850 unit di pasar tradisional
– 1.325 unit di perusahaan
Menurutnya, angka tersebut masih akan bertambah karena beberapa permohonan layanan tera dan tera ulang sedang dalam proses tindak lanjut.
“Setelah ini, masih ada beberapa permohonan yang akan kami tindaklanjuti,” jelasnya.
Selain menghadirkan narasumber dari BSML Regional III, acara ini juga menghadirkan perwakilan dari PT Pertamina Patraniaga. Dalam kesempatan tersebut, mereka memaparkan materi mengenai standarisasi dan perlindungan konsumen khusus di sektor Migas, terutama terkait kualitas, keamanan, dan keakuratan distribusi elpiji maupun BBM.
Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai standar layanan SPBU dan SPPBE, termasuk mekanisme kontrol untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengisian maupun pengangkutan bahan bakar dan elpiji.
Tari ‘Simfoni Nusantara’ Hantar Sanggar Kamilau Intan Sabet Juara 1 Jumpa Got Talent
REDAKSI8.COM, BANJARMASIN — Keterbatasan waktu latihan ternyata bukan penghalang untuk menorehkan prestasi gemilang. Berbekal persiapan khusus yang hanya berlangsung selama...



