REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Temu Konsultasi Pencegahan Konflik Paham Keagamaan bagi Tokoh Agama dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan se-Kalsel yang berlangsung di Hotel Roditha Kota Banjarmasin, Rabu (27/8/25) sore.

Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan itu diantaranya Bimas Islam Kanwil kemenag Kalsel, Hadrian, Kepala Kasi Binmas di 13 Kabupaten Kota se-Kalsel, Ketua FKUB, Muhamadiyah, NU, dan DMI.
Selain itu, Tim Pencegahan Densus 88 AT Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga menjadi salah satu narasumber dalam acara tersebut.

Katim Idensos Satgawil Kalsel Densus 88 AT Polri, Iptu Arin menyampaikan, beberapa materi kepada para peserta, salah satunya yaitu konflik paham keagamaan dapat disebabkan oleh paham iret.
Diantaranya, seperti edukasi publik dan literasi digital guna meningkatkan kesadaran masyarakat bahaya iret serta mengenalkan literasi digital mengenai berita propaganda dan hoax.
Pembentukan jejaring kemitraan untuk membangun kerjasama dengan stakeholder terkait seperti Kemenag, Lembaga Pendidikan, tokoh agama dalam cegah dan deteksi dini.
Penguatan peran keluarga sebagai garda terdepan dalam pembentukan kepribadian. Penyuluhan dan wawasan kebangsaan pembekalan kepada tokoh masyarakat juga untuk menguatkan fondasi nilai serta karakter yang membela negara.
“Untum itu adaptasi dengan teknologi canggih,
memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi dan menangkal paham radikal,” ujarnya.
Menurutnya, iret merupakan intoleransi ketidakmauan menerima perbedaan, radikalisme pemahaman ekstrem yang menginginkan perubahan drastis, ekstremisme pandangan keras yang menolak kompromi.
“Terorisme tindakan kekerasan untuk menebar ketakutan demi tujuan tertentu,” ucapnya.
Adapun langkah-langkah pencegahan paham iret yang dapat dilakukan seperti, menciptakan rasa tanggap masyarakat atas perubahan lingkungan sosial sebagai upaya deteksi dini, terhadap potensi gangguan ancaman intoleransi radikalisme dan terorisme.
Meningkatkan keikutsertaan masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui atau melihat kegiatan yang mencurigakan.
“Kita juga meningkatkan sinergitas bersama Pemerintah Daerah, TNI Polri, penyuluh agama, para tokoh dan stakeholder terkait untuk mencegah penyebaran paham intoleran, radikal dan terorisme,” jelasnya.
Sementara itu, Katim Pencegahan Satgawil Kalsel Densus 88 AT Polri, Ipda Halim juga menambahkan, konsep kunci pencegahan konflik adalah mengedepankan sikap toleransi, dialog terbuka, dan penolakan terhadap kekerasan.
Namun tetap menghargai perbedaan maupun hak individu dalam menjalankan keyakinan.
Selain pencegahan konflik, mengembangkan ideologi dan praksis juga merupakan toleransi berdasarkan Pancasila sebagai landasan untuk membongkar dogmatisme.
“Sehingga kerjasama antar agama juga mendorong usaha bersama di bidang sosial, ekonomi, dan pendidikan untuk membangun harmoni sosial lintas agama,” tutupnya.