REDAKSI8.COM – Pembatalan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 M atau 1441 H telah dikeluarkan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia pada tanggal 2 Juni 2020.
Di kabupaten Banjar pembatalan pemberangkatan ibadah haji ini sudah disosialisasikan oleh kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar kepada 397 orang dan 17 orang cadangan calon jemaah haji lewat penyuluh di kecamatan se Kabuapten Banjar.
Seperti yang disampaikan oleh kepala Kementerian Agama Kabupaten Banjar H Najwan Noor, pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2020 ini sudah disosialisasikan kepada jemaah yang tahun ini mendapat giliran untuk diberangkatkan.
“Di Kabupaten Banjar sebanyak 397 jemaah haji dan 17 cadangan sudah melakukan proses pelunasan baik tahap satu maupun tahap 2,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2020)
“Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji ini sebelumnya telah dilakukan kajian kajian secara komprinshif, baik melakukan konsultasi kepada ulama ulama dan pakar-pakar bidang kesesatan, karena saat ini masih terjadi Pandemi virus Corona,” tambahnya
Najwan juga menjelaskan Selain itu juga, penyelenggaraan ibadah haji ini sangat ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi, sampai saat ini belum ada penetapan untuk pelaksanaan jemaah haji, apakah dilaksanakan atau ditunda
Ketidakpastian pelaksanaan ibadah haji 2020 dari pemerintah Arab Saudi juga membuat persiapan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terkendala.
“Selain itu kalau dilaksanakan ibadah haji, maka pelaksanaan ibadah haji dari pemerintah Indonesia memerlukan waktu yang panjang untuk melakukan persiapan pemberangkatan jamaah haji,” ucapnya
“Saat ini 5 Juni atau hari ke 12 bulan Syawal, dan pada tanggal 27 Juni ini sudah harus melakukan pemberangkatan kloter pertama,”
“Selain itu jemaah yang ingin mengambil dana pelunasannya hajinya yang ingin diambil silahkan, tetapi kami dari kementrian agama tidak menyarankan itu, kalau dilakukan pengambilan maka hilang kursi tunggu,” tutupnya
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Banjar H Rimazullah mengatakan bahwa tahapan pemberangkatan ibadah haji tetapi dilaksanakan walau pemberangkatan dibatalkan.
“Kita tetap melakukan pendistribusian buku panduan ibadah haji untuk jamaah haji yang seharusnya berangkat tahun ini,”



