REDAKSI8.COM, BANJAR — Kemarau panjang mulai memberikan dampak serius terhadap sektor perikanan budidaya di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Menyusutnya debit sungai yang disertai penurunan kualitas air menyebabkan ribuan ikan dilaporkan mati di sejumlah kawasan budidaya.

Kondisi tersebut mendapat perhatian DPRD Kabupaten Banjar. Untuk mencari langkah penanganan, DPRD memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan Pemerintah Kabupaten Banjar, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, serta para pembudidaya ikan, Kamis (17/7/2026).

Dalam pertemuan itu, salah satu solusi yang disepakati adalah melakukan pengaturan sirkulasi air sungai melalui mekanisme buka-tutup pintu air.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar, Sipliansyah, mengatakan pengaturan tersebut menjadi langkah penting untuk membantu menjaga ketersediaan air bagi para pembudidaya di tengah kondisi kemarau.

“Kesepakatan antara pelaku usaha budidaya dan BWS untuk buka tutup pintu air,” ujar Sipliansyah.

Selain pengaturan pintu air, pemerintah juga meminta para pembudidaya mempercepat masa panen. Mereka diberikan waktu sekitar dua minggu untuk melakukan panen sebagai langkah antisipasi apabila kondisi debit dan kualitas air terus menurun.

Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kerugian yang lebih besar bagi pembudidaya apabila kemarau berkepanjangan membuat kondisi perairan semakin kritis.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan BWS Kalimantan III, Muhammad Fauzi, menegaskan bahwa pengaturan aliran air tidak dapat dilakukan sekaligus dalam jumlah besar.

Pembukaan pintu air akan dilakukan secara bertahap dan dinamis dengan mempertimbangkan kebutuhan berbagai sektor yang bergantung pada sumber air.

“Pembukaan pintu air dilakukan bertahap supaya kebutuhan irigasi pertanian, perikanan, pasokan air baku, hingga operasional PLTA tetap terjaga. Kami akan mengatur bukaan pintu air secara dinamis sesuai kondisi di lapangan,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan distribusi air di tengah tekanan musim kemarau. Tidak hanya menyelamatkan usaha budidaya ikan, pengaturan tersebut juga harus memastikan kebutuhan pertanian, air baku masyarakat, hingga pembangkit listrik tetap terpenuhi.

Di tengah ancaman kematian ikan yang terus membayangi, sinergi antara pemerintah daerah, BWS dan para pembudidaya menjadi kunci agar sumber daya air yang semakin terbatas dapat dikelola secara tepat dan berkelanjutan.