REDAKSI8.COM – Kelurahan Sekumpul Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar melakukan sosialisasi dan pembentukan desa sadar hukum bertempat di Cafe D’langkar Manis bank sampah Jalan Pendidikan Gang Berkat Tawakal II Kelurahan Sekumpul, Selasa (26/10/2021.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Kelurahan Sekumpul, TP PKK Kelurahan Sekumpul, Ketua LPM, Ketua Forum Rt/Rw, Babinsa, Bhabinkamtibmas, direktur bank sampah, Ketua MWC NU Martapura, Selasa (26/10/2021).
Lurah Sekumpul Gusti Marhusin pada kegiatan tersebut berharap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat mendorong terbentuknya kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Sekumpul sekaligus memotivasi pembentukan Desa Sadar Hukum.
“Penyelenggaraan program desa/kelurahan sadar hukum adalah untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat sehingga terbentuknya budaya sadar hukum di masyarakat,” tuturnya
Babinsa Koramil 1006-06/ Martapura Sersan Satu Subagya mengatakan sangat mendukung sekali, pentingnya program ini dilaksanakan karena saat ini masyarakat semakin kritis terhadap permasalahan hukum.
“Tetapi pada umumnya masyarakat kita masih memiliki tingkat kesadaran hukum yang rendah, sehingga dapat memicu permasalahan permasalahan sosial dan hukum di wilayah sekitarnya,” tuturnya
Subagya menjelaskan bahwa buktinya rendahnya kesadaran hukum adalah Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat susah untuk memberikan pemahaman dikarenakan lingkungan sosial sangat rentan dan kurangnya kesadaran warga.
“Untuk itu, pembentukan dan pembinaan desa sadar hukum dapat menjadi salah satu solusi yang mampu memecahkan persoalan hukum yang dihadapi masyarakat”, ungkap Subagya
Babinsa sangat bersyukur karena Lurah Sekumpul Gusti Marhusin mempunyai inisiatif mengundang pihak dan instansi terkait, TNI, Polri dan sejumlah Tokoh Agama dan Masyarakat.