Selasa, 14 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kecanduan Judi Online, RS Nekat Lakukan Penjambretan

Wawan Septian by Wawan Septian
3 September 2024
A A
Kecanduan Judi Online, RS Nekat Lakukan Penjambretan

RS (memakai kaos biru) pelaku penjambretan saat diamankan oleh petugas Polsek Nongsa dan petugas keamanan di PT. CLT, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa beberapa waktu yang lalu. Photo Polsek Nongsa/ Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8. COM, BATAM – Opsnal Polsek Nongsa mengamankan seorang pria berinisial RS (35) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret di jalan Pantai Bahagia, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Sabtu (31/08/2024).

Kejadian terjadi pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024 yang lalu, sekitar pukul 14.00 WIB. Korban, berinisial MS, pergi bersama temannya menggunakan sepeda motor menuju Pantai Bahagia, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. 

Sekitar pukul 15.10 WIB, saat tiba di pintu masuk Pantai Bahagia, korban melihat seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam. Pria tersebut kemudian mendekati korban dan langsung menarik tas selempang milik korban. 

Di dalam tas tersebut terdapat ponsel Realme C35 warna hijau, dompet berisi uang Rp 150.000, KTP, BPJS, dan kartu asuransi sekolah. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Nongsa dengan total kerugian Rp 1.589.000. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Nongsa segera melakukan pencarian. 

LihatJuga :

Dewan Dukung Dukcapil Atasi Rendahnya Kepemilikan Akta Perkawinan

PMII Balangan Ajak Pemkab Perkuat Promosi UMKM dan Pariwisata, Bupati Abdul Hadi: Mahasiswa Mitra Strategis Pembangunan

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Tekankan Akuntabilitas dan Efisiensi Anggaran

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

Pada Senin, 2 September 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, diperoleh informasi bahwa RS, yang diduga sebagai pelaku penjambretan, sedang bekerja sebagai buruh di PT. CLT, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa. 

Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Jexson Marpaung, S.H., tim opsnal bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan RS beserta barang bukti berupa sepeda motor dengan nomor polisi BP 6398 UO dan ponsel Realme C35 warna hijau milik korban.

Dalam interogasi, RS mengakui perbuatannya. Kapolsek Nongsa, Kompol Effendri Alie, S.IP., M.H., menjelaskan bahwa motif RS melakukan penjambretan adalah karena kecanduan judi online. 

Meskipun memiliki pekerjaan, penghasilan RS tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhannya, yang semakin meningkat akibat kecanduannya terhadap judi online.

“Kecanduan judi online dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal untuk mendapatkan uang dengan cepat. Meskipun RS memiliki pekerjaan sebagai buruh, penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya akibat kecanduan tersebut,” ujar Kompol Effendri Alie.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menghindari jebakan judi online yang tengah marak. “Judi online tidak hanya menguras keuangan, tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan seseorang. Saya menghimbau masyarakat untuk menggunakan uang mereka dengan bijak, lebih baik ditabung atau digunakan untuk keperluan yang bermanfaat,” tambahnya.

Selain itu, Kompol Effendri Alie mengingatkan masyarakat Batam, khususnya di Kecamatan Nongsa, untuk selalu waspada terhadap diri sendiri dan barang bawaan, baik saat berjalan maupun berkendara. 

“Kejahatan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Oleh karena itu, kita harus selalu waspada,” tuturnya.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. 

“Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menekan angka kejahatan, dan kami mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkas Kompol Effendri Alie.

Share28Tweet18Send

Related Posts

PMII Balangan Ajak Pemkab Perkuat Promosi UMKM dan Pariwisata, Bupati Abdul Hadi: Mahasiswa Mitra Strategis Pembangunan

PMII Balangan Ajak Pemkab Perkuat Promosi UMKM dan Pariwisata, Bupati Abdul Hadi: Mahasiswa Mitra Strategis Pembangunan

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Balangan memperkuat komitmennya untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan...

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Tekankan Akuntabilitas dan Efisiensi Anggaran

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Tekankan Akuntabilitas dan Efisiensi Anggaran

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)...

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

by erna wati
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban yang sebelumnya dilaporkan diduga diterkam buaya di Sungai Desa Karang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In