Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kawasan Kontrak Karya PT Galuh Cempaka Boleh Pemukiman, Syarat IPPT Lengkap Keluar Izin

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
24 Juni 2021
A A
Kawasan Kontrak Karya PT Galuh Cempaka Boleh Pemukiman, Syarat IPPT Lengkap Keluar Izin
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Terkait kawasan Kontrak Karya PT Galuh Cempaka yang dituding tumpang tindih dengan Izin pembangunan perumahan komersil, Menurut Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Ahmad Syahidan, berdasarkan tata ruang dan RTRW Kota Banjarbaru, di dalam kawasan Kontrak Karya PT Galuh Cempaka boleh pemukiman.

“Secara tata ruang itu sesuai dengan pemukiman dan tidak bertentangan dengan RTRW di atasnya (Provinsi Kalsel<-Red) ,” cetusnya saat diwawancara Redaksi8.com, Kamis (24/6).

Peraturan daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarbaru Tahun 2014 -2034, pada Bab VI Rencana Pola Ruang Wilayah Daerah, Pasal 38 di paragraf I menyebutkan, kawasan permukiman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 huruf a, terdiri atas:

a. Kawasan permukiman dengan kepadatan tinggi berada di Kecamatan Banjarbaru Utara, Kecamatan Banjarbaru Selatan dan Kecamatan Liang Anggang;

LihatJuga :

Ditanya Tambang Rakyat, Wakil DPRD Banjarbaru Masih Tunggu Kajian Pemko : Tidak Akan Lama

Wakil Rakyat Komisi III Kunjungi Pasar Bauntung Banjarbaru : Infrastruktur dan Saluran Air Mampet

BPN Serahkan 70 Sertifikat Tanah Jalan dan Sarpras, Ada Apa?

Raperda Terkait Perubahan APBD Banjarbaru TA 2021 Telah Tersusun

b. Kawasan permukiman dengan kepadatan sedang di Kecamatan Banjarbaru Utara, Kecamatan Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang dan Kecamatan Cempaka;

c. Kawasan permukiman dengan kepadatan rendah di Kecamatan Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang dan Kecamatan Cempaka.

Dari RTRW Kota Banjarbaru tahun 2014-2034 tersebut di atas, Kecamatan Landasan Ulin dan Cempaka merupakan kawasan yang diperuntukan sebagai lokasi pemukiman.

Sedangkan perusahaan PT Galuh Cempaka Banjarbaru berdiri sejak tahun 2004. Mulai beroperasi di areal tambang utama Banjarbaru hingga tahun 2009.

Berstatus menunggu dari tahun 2009 sampai 2017, di tahun 2018 akhir perusahan tersebut kembali rekonstruksi. Lalu, pada tahun 2019 akhir hingga sekarang mulai kembali beroprasi.

Peta tematik berdasarkan RTRW Kota Banjarbaru 2014 – 2034. Pada kotak merah garis putus putus merupakan kawasan kontrak karya PT Galuh Cempaka seluas 2944 hektar. Di dalamnya termasuk kawasan pemukiman dan pertanian. Foto : Ist.

Sementara, area Kontrak Karya PT Galuh Cempaka yang ditetapkan oleh kementerian ESDM seluas 4.526 hektar.

2.944 diantaranya masuk dalam Kecamatan Cempaka dan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Kemudian, lahan yang dibebaskan untuk pengoperasian pertambangan intan di dalam 2.944 hektar itu hanya seluas 600 hektar.

300 hektar diantaranya sudah tidak aktif beroprasi, sisanya, kembali dioperasionalkan kembali.

Page 1 of 2
12Next
Share55Tweet34Send

Related Posts

BPBD Kalsel Siapkan Apel dan Simulasi Karhutla, Status Siaga Darurat Belum Ditetapkan

BPBD Kalsel Siapkan Apel dan Simulasi Karhutla, Status Siaga Darurat Belum Ditetapkan

by Irma Dahliana
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi, Apel, dan...

Disdag Kalsel Siapkan Mitigasi, Koordinasi Lintas Instansi Tindak Lanjuti Keluhan Peternak Telur

Disdag Kalsel Siapkan Mitigasi, Koordinasi Lintas Instansi Tindak Lanjuti Keluhan Peternak Telur

by Irma Dahliana
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan melakukan mitigasi dan koordinasi lintas instansi sebagai tindak lanjut...

Pinsar Kalsel Usulkan Harga Acuan Telur Dibedakan per Zona, Sesuaikan Biaya Produksi Daerah

Pinsar Kalsel Usulkan Harga Acuan Telur Dibedakan per Zona, Sesuaikan Biaya Produksi Daerah

by Irma Dahliana
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan agar Pemerintah menetapkan harga acuan telur ayam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In