Senin, 23 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kawal Kasus Juwita, LPSK Tawarkan Perlindungan Kepada Saksi dan Keluarga Korban

Irma Dahliana by Irma Dahliana
21 April 2025
A A
Kawal Kasus Juwita, LPSK Tawarkan Perlindungan Kepada Saksi dan Keluarga Korban

Pimpinan LPSK, Sri Suparyati saat menyatakan pro aktif mengawal kasus pembunuhan berencana jurnalis Juwita, Sabtu (19/4/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mengawal kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Bahari Jumran Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Balikpapan terhadap Jurnalis Juwita.

Hal itu disampaikan langsung Pimpinan LPSK periode 2024-2029, Sri Suparyati saat berada di Kantor Newsway tempat korban bekerja, Rabu (16/4/25).

Katanya, LPSK datang untuk melakukan penelaahan dari pengumpulan keterangan-keterangan anggota keluarga korban, saksi dan aparat penegak hukum seperti Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin dan Denpomal Banjarmasin.

“Keterangan yang telah diperiksa tidak jauh berbeda dengan yang ada di media, namun jika keterangan yang sifatnya itu ada memberikan tambahan kami sudah berkomunikasi dengan pihak Odmil,” ujarnya.

LihatJuga :

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

Dikatakan Sri, penegak hukum Odmil juga menyatakan akan transparan dalam memberikan keterangan tambahan apabila ada ditemukan bukti-bukti baru.

“Beliau membuka diri untuk bisa memberikan tambahan jika memang ada bukti baru, jika ada disampaikan melalui kuasa hukum,” katanya.

Disisi lain, Sri menjelaskan, berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 junto UU Nomor 31 Tahun 2014, LPS memiliki wewenang dan tupoksi untuk memberikan perlindungan.

Sehingga, dari penelaahan awal yang LPSK peroleh, pihaknya menawarkan kepada keluarga korban dan saksi agar bisa mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum.

“Kami melihat nanti keluarga korban akan memberikan keterangan di persidangan,” ucapnya.

Serta, kepada pihak keluarga Juwita, LPSK juga menyampaikan mengenai dengan fasilitasi resitusi.

Resitusi adalah bagian dari ganti rugi yang diberikan oleh pelaku terpidana atau pihak ketiga.

“Pada Odmil, kami meminta agar dapat membuka diri untuk resitusi tersebut masuk dalam bagian perkara di persidangan, serta dapat diputuskan oleh Majelis Hakim,” jelasnya.

Untuk itu, LPSK menawarkan fasilitas seperti ketika ada persidangan saksi akan dijemput oleh pihaknya.

Begitu pun dengan saksi, jika mereka dalam memberikan keterangan ini merasa terganggu karena adanya ancaman atau intimidasi maka LPSK akan menelaah terkait ancaman tersebut.

“Difasilitasi selama persidangan. kami juga nanti meminta kerjasamanya dari kuasa hukum keluarga dan juga saksi agar berkomunikasi dengan LPSK,” tuturnya.

“Tidak menutup kemungkinan jika memang ancaman itu ada, kami akan memikirkan lebih jauh berkaitan dengan keamanan saksi tersebut, bisa diberikan dalam bentuk pengamanan dan pengawasan melekat,” tuntasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Fathul Jannah Muhidin Resmi Lantik Riyandi Hidayat Sebagai Ketua TP PKK Kota Banjarbaru

Fathul Jannah Muhidin Resmi Lantik Riyandi Hidayat Sebagai Ketua TP PKK Kota Banjarbaru

by Irma Dahliana
22 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Riyandi Hidayat secara resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Banjarbaru dan Ketua Tim Pembina...

Lisa-Wartono Prioritaskan Normalisasi Sungai dan Penataan Kabel

Lisa-Wartono Prioritaskan Normalisasi Sungai dan Penataan Kabel

by Irma Dahliana
22 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby-Wartono menyampaikan sejumlah program prioritas dalam astrologi politik 100 hari kerja pertamanya....

Baru Dilantik, Wali Kota Banjarbaru Langsung Bertolak Ikuti Retret di IPDN

Baru Dilantik, Wali Kota Banjarbaru Langsung Bertolak Ikuti Retret di IPDN

by Irma Dahliana
21 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Usai resmi dilantik sebagai Wali Kota Banjarbaru pada Jumat (21/6/25), Erna Lisa Halaby langsung bertolak menuju Institut...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ponpes Darussalam Resmi Buka Cabang di Cempaka, Untuk Cetak Generasi Religius

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In