Senin, 13 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kawal Kasus Juwita, LPSK Tawarkan Perlindungan Kepada Saksi dan Keluarga Korban

Irma Dahliana by Irma Dahliana
21 April 2025
A A
Kawal Kasus Juwita, LPSK Tawarkan Perlindungan Kepada Saksi dan Keluarga Korban

Pimpinan LPSK, Sri Suparyati saat menyatakan pro aktif mengawal kasus pembunuhan berencana jurnalis Juwita, Sabtu (19/4/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mengawal kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Bahari Jumran Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Balikpapan terhadap Jurnalis Juwita.

Hal itu disampaikan langsung Pimpinan LPSK periode 2024-2029, Sri Suparyati saat berada di Kantor Newsway tempat korban bekerja, Rabu (16/4/25).

Katanya, LPSK datang untuk melakukan penelaahan dari pengumpulan keterangan-keterangan anggota keluarga korban, saksi dan aparat penegak hukum seperti Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin dan Denpomal Banjarmasin.

“Keterangan yang telah diperiksa tidak jauh berbeda dengan yang ada di media, namun jika keterangan yang sifatnya itu ada memberikan tambahan kami sudah berkomunikasi dengan pihak Odmil,” ujarnya.

LihatJuga :

Pekerjaan Jalan Pondok Mangga Tuntas, Banjarbaru Pacu Proyek Aero City

Perusahaan Medis Jepang Ternama Tinjau Mesin Hemodialisa di RSD Idaman Banjarbaru

CFD di Banjarmasin Diramaikan GPM

Korban Tenggelam Kapal Pengangkut Batu Bara Ditemukan Tak Bernyawa

Dikatakan Sri, penegak hukum Odmil juga menyatakan akan transparan dalam memberikan keterangan tambahan apabila ada ditemukan bukti-bukti baru.

“Beliau membuka diri untuk bisa memberikan tambahan jika memang ada bukti baru, jika ada disampaikan melalui kuasa hukum,” katanya.

Disisi lain, Sri menjelaskan, berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 junto UU Nomor 31 Tahun 2014, LPS memiliki wewenang dan tupoksi untuk memberikan perlindungan.

Sehingga, dari penelaahan awal yang LPSK peroleh, pihaknya menawarkan kepada keluarga korban dan saksi agar bisa mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum.

“Kami melihat nanti keluarga korban akan memberikan keterangan di persidangan,” ucapnya.

Serta, kepada pihak keluarga Juwita, LPSK juga menyampaikan mengenai dengan fasilitasi resitusi.

Resitusi adalah bagian dari ganti rugi yang diberikan oleh pelaku terpidana atau pihak ketiga.

“Pada Odmil, kami meminta agar dapat membuka diri untuk resitusi tersebut masuk dalam bagian perkara di persidangan, serta dapat diputuskan oleh Majelis Hakim,” jelasnya.

Untuk itu, LPSK menawarkan fasilitas seperti ketika ada persidangan saksi akan dijemput oleh pihaknya.

Begitu pun dengan saksi, jika mereka dalam memberikan keterangan ini merasa terganggu karena adanya ancaman atau intimidasi maka LPSK akan menelaah terkait ancaman tersebut.

“Difasilitasi selama persidangan. kami juga nanti meminta kerjasamanya dari kuasa hukum keluarga dan juga saksi agar berkomunikasi dengan LPSK,” tuturnya.

“Tidak menutup kemungkinan jika memang ancaman itu ada, kami akan memikirkan lebih jauh berkaitan dengan keamanan saksi tersebut, bisa diberikan dalam bentuk pengamanan dan pengawasan melekat,” tuntasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Resmi Ditutup, ULM Sukses Jadi Tuan Rumah MTQMN XVIII

Resmi Ditutup, ULM Sukses Jadi Tuan Rumah MTQMN XVIII

by Ramadhani MTD.
10 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Mahasiswa Nasional (MTQMN) XVIII Tahun 2025 resmi berakhir dengan penuh khidmat dan kebersamaan....

Wali Kota Lisa Dorong Sinergi Pusat dan Daerah, APEKSI Komwil V Sampaikan Aspirasi Kalimantan ke KSP

Wali Kota Lisa Dorong Sinergi Pusat dan Daerah, APEKSI Komwil V Sampaikan Aspirasi Kalimantan ke KSP

by Irma Dahliana
10 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menghadiri audiensi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Komisariat Wilayah V...

Rotasi di Polres Banjarbaru, 4 Pejabat Bergeser, Ini Namanya

Rotasi di Polres Banjarbaru, 4 Pejabat Bergeser, Ini Namanya

by Irma Dahliana
10 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) kepada empat pejabat penting di Lapangan Mapolres...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Distan Kabupaten Banjar Kawal Program Cetak Sawah Rakyat, Bangun Tanggul untuk Antisipasi Banjir

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kodim 1006 Banjar Sidak Dapur SPPG Usai Kasus Keracunan, Temukan Sejumlah Catatan Penting Soal Sanitasi

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Dishub Kabupaten Banjar Pasang GPS di 30 Armada Feeder Trans Intan Banjar, Tingkatkan Layanan Transportasi Publik Berbasis Teknologi

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • IPTU K. Tokan Balas Sorotan Video Lama, Saya Tak Takut Fakta, Tapi Tolak Fitnah

    143 shares
    Share 57 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In