Sabtu, 21 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kata Pengamat Menyoal Pengesahan UU TNI Hingga Pembahasan Revisi UU Polri

Selma Mela by Selma Mela
28 Maret 2025
A A
Kata Pengamat Menyoal Pengesahan UU TNI Hingga Pembahasan Revisi UU Polri
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terbaru telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 20 Maret 2025.

Setelahnya, DPR RI berencana merevisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri). Namun, hal tersebut ternyata menuai kritik dari berbagai pihak.

Salah satunya Pengamat politik yang juga akademisi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah.

Herdiansyah menilai revisi tersebut sebagai upaya mengembalikan peran ganda militer dan kepolisian dalam kehidupan sipil, yang sebelumnya telah dihapuskan dalam reformasi 1998.

LihatJuga :

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Jembatan S Ulin Banjarbaru Resmi Ditutup Total, Begini Tanggapan Warga

Baret78 Sembelih Satu Ekor Sapi, Dirut Redaksi8: Terima Kasih Bupati Banjar dan Abah Haji Masyur

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

Menurutnya, meski tidak secara langsung menghidupkan kembali dwifungsi ABRI seperti di era Orde Baru, revisi ini memberikan peluang lebih besar bagi TNI dan Polri untuk mengambil peran dalam pemerintahan sipil.

“Sekarang bentuknya berbeda, alias ada semacam metamorfosa dwifungsi TNI/Polri itu. Di dalam undang-undang TNI yang disahkan kemarin itu revisinya kan diperluas misalnya pos-pos jabatan sipil yang bisa diduduki oleh TNI aktif, militer aktif,” ujarnya dalam wawancara daring (26/3/2025).

UU TNI juga mencakup perpanjangan usia pensiun dan perluasan kewenangan. Perluasan kewenangan ini membuka ruang bagi aparat untuk lebih jauh terlibat dalam agenda sosial politik.

Sementara itu, rancangan revisi UU Polri juga tak lepas dari kontroversi. Salah satu poin yang dikritik adalah kewenangan Polri dalam mengawasi aktivitas siber masyarakat.

“Bayangkan kalau kemudian persoalan aktivitas cyber publik itu dikontrol oleh Polri. Ada ruang penyalahgunaan kekuasaan untuk menyerang warga negara atas nama kewenangan yang dimiliki dalam rancangan undang-undang. Itu berbahaya sekali,” terang Herdiansyah.

Di sisi lain, aksi protes terus bergejolak menanggapi UU TNI dan Polri. Menjelang hari raya idul fitri, berbagai demonstrasi masih digelar di berbagai kota menuntut agar pemerintah membatalkan UU TNI.

Share26Tweet16Send

Related Posts

SMAN 10 Samarinda Jadi Percontohan Sekolah Garuda Transformasi di Kaltim, Wamen Christie Tinjau Persiapan

SMAN 10 Samarinda Jadi Percontohan Sekolah Garuda Transformasi di Kaltim, Wamen Christie Tinjau Persiapan

by Selma Mela
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA– SMAN 10 Samarinda mencatat prestasi nasional dengan terpilih sebagai salah satu dari 12 sekolah di Indonesia yang akan...

Wamen Stella Christie Kunjungi Polnes dan Politani Samarinda

Wamen Stella Christie Kunjungi Polnes dan Politani Samarinda

by Selma Mela
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Pemerintah terus mendorong penguatan peran kampus vokasi sebagai motor penggerak inovasi di daerah. Hal ini ditegaskan oleh...

CSIS Sambangi Unmul: Diseminasi Hasil Penelitian Hingga Peluang Kerjasama Riset HI

CSIS Sambangi Unmul: Diseminasi Hasil Penelitian Hingga Peluang Kerjasama Riset HI

by Selma Mela
16 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (Unmul), melalui Program Studi Hubungan Internasional (HI), sukses...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In