Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kasus Toko Mama Khas Banjar, Firly: Ini Pelajaran Mahal Bagi Saya

Irma Dahliana by Irma Dahliana
19 Mei 2025
A A
Kasus Toko Mama Khas Banjar, Firly: Ini Pelajaran Mahal Bagi Saya

Owner Toko Mama Khas Banjar di Jalan Trikora, Banjarbaru, Firly Norachim saat dimintai keterangannya, Senin (19/5/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kasus Toko Mama Khas Banjar, salah satu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Banjarbaru dengan terdakwa Firly Norachim mengaku telah mendapatkan pelajaran mahal atas perkara hukum yang menimpanya.

Dengan adanya kejadian ini Firly ingin memperbaiki dan mengevaluasi kesalahan yang telah dilakukannya.

“Ini pelajaran mahal bagi saya untuk memperbaiki lagi, lebih baik lagi untuk saya bisa lebih paham lagi terkait prosedurnya, dan apa yang harus diterapkan, dilaksanakan, dilakukan dan diupayakan,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Toko tersebut dianggap melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, karena tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa terhadap produknya.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Namun, Firly menuturkan, tidak ada maksud untuk membahayakan para konsumen, termasuk tokoh, karyawan dan keluarganya.

Hal itu semata-mata karena minimnya pengetahuan mengenai lebel kadaluwarsa.

Kendati demikian, kedepannya Ia berjanji akan berusaha lebih baik lagi untuk memperbaiki dan menjaga keamanan produk yang dijual.

“Sekarang ini mau fokus dulu untuk menyelesaikan kasus, sambil saya berbenah diri secara bertahap untuk berusaha lagi, InsyaAllah ada niat lagi untuk membuka toko ini,” ujarnya.

Ia berharap, secara umum kasus ini kedepannya dapat menjadi momentum bagi pengusaha UMKM lainnya yang ada di Indonesia untuk berbenah dan mematuhi aturan.

Tak lupa, Firly mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas bantuan dari Kementrian UMKM, DPR RI, DPRD Kota, dan instansi terkait yang begitu banyak berkontribusi dan membantu dirinya dalam menyelesaikan kasus.

“Walaupun saya pelaku UMKM yang dapat dibilang kecil, saya sangat begitu berterimakasih untuk semuanya yang telah membantu,” tuturnya.

“Terkait putusan majelis hakim nanti apapun itu hasilnya saya ikhtiar dan ikhlas,” tambahnya.

Diketahui, didalam Undang-undang konsumen, pelaku usaha yang melanggar ketentuan akan dijatuhi hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliyar.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dituntut 13,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Banjarmasin

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dituntut 13,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Banjarmasin

by angga sasmita
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin kembali menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkotika lintas provinsi dengan agenda pembacaan...

BPBD Kalsel: 299 Karhutla Terjadi hingga Akhir Juli, Akses Lokasi Jadi Kendala Utama Pemadaman

BPBD Kalsel: 299 Karhutla Terjadi hingga Akhir Juli, Akses Lokasi Jadi Kendala Utama Pemadaman

by Irma Dahliana
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat sebanyak 299 kejadian kebakaran hutan dan lahan...

PLN Kerahkan Seluruh Sumber Daya Percepat Pemulihan Unit Pembangkit untuk Menjaga Keandalan Listrik Kalselteng

PLN Kerahkan Seluruh Sumber Daya Percepat Pemulihan Unit Pembangkit untuk Menjaga Keandalan Listrik Kalselteng

by Ramadhani MTD.
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) terus mengintensifkan upaya percepatan pemulihan sejumlah unit pembangkit pada Sistem Interkoneksi Kalimantan yang mengalami...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In