REDAKSI8.COM, BANJAR – Bahaya rabies masih mengintai masyarakat, terutama mereka yang berinteraksi dekat dengan hewan peliharaan seperti anjing dan kucing. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar mencatat sebanyak 34 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) terjadi sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2025.
Hal ini diungkapkan oleh Andy, Pengelola Program Zoonosis Dinkes Kabupaten Banjar, saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025). “Untuk keseluruhan, dari tanggal 1 Januari 2025 hingga hari ini, ada 34 kasus di seluruh Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Menariknya, tak semua korban gigitan tersebut berasal dari Kabupaten Banjar. “Beberapa pasien memang berasal dari luar daerah, tapi karena dekat dengan fasilitas kesehatan kita, atau kebetulan sedang berada di wilayah Banjar, maka tetap kami tangani. Misalnya di RSUD Ratu Zalecha,” jelas Andy.
Meskipun angka kasus terlihat cukup tinggi, Andy membawa kabar baik: tidak ada korban jiwa. “Alhamdulillah, semua pasien yang mengalami gigitan telah mendapatkan penanganan cepat dan dinyatakan sembuh,” ucapnya.
Namun, Andy tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak meremehkan gigitan hewan, apalagi jika itu berasal dari hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan monyet.
Ia menjelaskan bahwa rabies adalah penyakit yang sangat mematikan jika tidak ditangani segera. Virus ini menyerang sistem saraf pusat dan dapat menyebabkan kematian dalam waktu singkat setelah gejala muncul.
“Gejala awal biasanya seperti flu, demam, nyeri kepala. Tapi kemudian berkembang menjadi lebih mengerikan: takut air (hidrofobia), sensitif terhadap cahaya dan angin, hingga agresivitas. Saat gejala ini muncul, peluang bertahan hidup sangat kecil,” paparnya.
Menurut Andy, penanganan awal sangat menentukan. Langkah pertama setelah tergigit hewan penular rabies adalah mencuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 10–15 menit. “Itu bisa mencegah penularan hingga 80 persen. Setelah itu, segera ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin rabies,” katanya.
Andy juga menekankan bahwa data 34 kasus GHPR bukan berarti semuanya positif rabies. “Data ini mencakup semua gigitan oleh hewan yang berpotensi menularkan rabies. Jadi, bukan berarti setiap korban pasti terinfeksi, tapi penanganannya harus sesuai protokol pencegahan,” tegasnya.
Dinas Kesehatan Banjar tak bekerja sendiri. Dalam upaya menekan potensi wabah rabies, mereka bersinergi dengan Dinas Pertanian, khususnya dalam vaksinasi hewan peliharaan.
“Kami juga punya layanan vaksinasi rabies gratis yang menyasar hewan peliharaan. Biasanya dilakukan menggunakan mobil layanan keliling ke titik-titik strategis seperti Pasar Gambut dan Kertak Hanyar,” ungkap Andy.
Vaksinasi pada hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan bahkan monyet sangat penting dilakukan secara rutin untuk memutus mata rantai penyebaran rabies.
Sebagai penutup, Andy menyampaikan imbauan kepada masyarakat: jangan menunda penanganan setelah tergigit hewan, sekecil apapun lukanya.
“Segera bersihkan luka, lalu ke fasilitas kesehatan. Dan bagi yang memelihara hewan, mohon kesadaran untuk memvaksin secara rutin. Rabies itu bisa dicegah, tapi kalau sudah terlambat, nyaw taruhannya,” pungkasnya.
