REDAKSI8.COM, TANAH LAUT – Penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan terjadi di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut terus bergulir. Hingga saat ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Laut telah memeriksa tiga orang saksi dan mengamankan satu barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Cahya Prasada Tuhuteru, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi merupakan bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung.


“Sudah tiga orang saksi yang kami lakukan pemeriksaan, dan barang bukti pakaian yang dipakai terduga korban saat kejadian” kata Cahya saat dikonfirmasi di kantor nya , Rabu (24/06/2026).
Selain memintai keterangan sejumlah saksi, penyidik juga telah mengamankan satu potong pakaian yang diduga berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan. Barang tersebut akan menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penyelidikan.
Menurut Cahya, penyidik juga akan berkoordinasi dengan UPTD DP3AKB Kabupaten Tanah Laut guna mendukung penanganan perkara, khususnya dalam aspek pendampingan yang diperlukan, yang juga dikonfirmasi oleh Kadis DP3AKB Maria Ulfah, S.Psi., M.M di tempat dan waktu terpisah.
Ia menegaskan seluruh tahapan penanganan kasus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pada prinsipnya kami akan menangani perkara ini secara tegak lurus, profesional, dan humanis,” tegasnya.
Polres Tanah Laut memastikan proses penyelidikan akan terus berjalan hingga seluruh fakta dan alat bukti yang dibutuhkan terkumpul sebagai dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya untuk mengungkapkan kebenaran yang sebenar-benarnya secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.



