BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Ingin menggelar aktivitas keagamaan dan silaturahmi tahunan, Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan (Kalsel), malah tidak mengantongi izin tempat malaksanakan di dalam kampusnya sendiri.

Dimana, kampus FPK ULM tidak memberikan izin tempat kepada mahasiswanya untuk menggelar buka puasa bersama di dalam kampus yang dijuluki kampus biru tersebut.
Ketua Organisasi Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) Piranha FPK ULM Edy Zulkarnain mengaku tidak mendapatkan izin tempat kegiatan untuk berbuka puasa Bersama di dalam kampusnya sendiri.
Larangan tersebut katanya disampaikan oleh pihak dosen yang bersangkutan dengan berbagai alasan.
Bahwa, mahasiswa hanya boleh meminjam tempat untuk menggelar bukber sekali saja di kampus FPK, tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan yang serupa.
Sementara, pihaknya (Mapala Piranha<-red) baru akan menggelar bukber yang akan dilaksanakan pada Sabtu tanggal 1 April 2023 mendatang.
“Kata pihak kampus yang boleh meminjam tempat untuk kegiatan buka puasa bersama hanya sekali saja, dan jika kegiatan dilakukan serupa maka dilakukan di luar kampus,” ungkap Ketua Mapala Piranha, Edy, Selasa (28/3/2023).
Akibat keputusan kampus demikian, pihaknya terpaksa mencari lokasi baru untuk bisa menampung jumlah tamu undangan yang diperkirakan berjumlah 200 orang lebih.
“Iya kami sebenarnya tidak apa-apa dengan keputusan itu, tetapi kami bingung nantinya untuk menaruh tamu undangan kami, apalagi undangan sudah tersebar” lanjutnya.
Edy memaparkan, adapun tamu undangan yang akan datang diantaranya ketua Persatuan Wartawa Indonesia (PWI) Kalsel, Dosen Aktif, Dosen yang pensiun, Anggota DPRD Banjar, dan Pejabat. Bahkan ada juga dari kalangan mahasiswa dan Organisasi Pecinta Alam Se-Kalsel.
“Ya kalau dibilang malu ya kami malu dengan tamu nantinya, apalagi kegiatan kami ini sudah sangat dekat, tiga hari lagi sudah mulai,” bebernya.

Selain bukber, rencananya Mapala Piranha akan menggelar diskusi terkait tentang kepecintaalaman di Kalsel pasca bukber.
Menanggapi permasalahan tersebut, Rektor ULM Prof. Dr. Ahmad ketika dikonfirmasi wartawan, sangat menyayangkan kebijakan yang disampaikan pihak kampus FPK kepada mahasiswanya.
Menurutnya, FPK semestinya memfasilitasi aktivitas bukber mahasiswanya sendiri, khususnya tempat kegiatan, bukan justru tidak mengizinkan kegiatan bukber dilakukan di dalam kampus.
“Bagi saya seharusnya kegiatan buka puasa di fasilitasi tempatnya oleh fakultas,” tulisnya dengan tegasnya melalui WhatsApp Selasa 28 Maret 2023.
Atas hal ini, Dr. Ahmad akan memperingatkan Wakil Rektor 2 untuk menindaklanjuti ke Fakultas Perikanan.
“Saya tugaskan WR (Wakil Rektor) II untuk menindak lanjuti ke pihak Fakultas Perikanan,” tegasnya.
Belum tuntas sampai disana, seorang pengamat pendidikan Badrul Ain Sanusi justru menyinggung Fakultas Perikanan dan Kelautan ULM yang dinilainya begitu naif.
Ia menganggap, Kampus FPK menghalangi kegiatan mahasiswa yang kreatif dalam rangka untuk menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh mahasiswanya sendiri.
“Kegiatan inikan kegiatan keagamaan dan diisi dengan sebuah diskusi alam sebagai ajang kumpul, bukan kerangka untuk tonggak sebagai politik,” pikirnya.
Seharusnya dengan adanya kegiatan seperti itu lebih jauh kepada Redaksi8.com, pihak fakultas wajib mendukung dan memfasilitasi kegiatan mahasiswanya sendiri, bukan malah menghalanginya.
“Tidak dibenarkan jika kegiatan positif mahasiswa itu dihalangi oleh pihak kampus, karena tujuan perguruan tinggi adalah memfasilitasi mahasiswa untuk berkreasi dalam aktivitas mereka,” tandasnya.