Senin, 24 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Jualan Miras Dapat Apes, MH Terpaksa Bayar Denda Segini

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
7 Januari 2023
A A
Jualan Miras Dapat Apes, MH Terpaksa Bayar Denda Segini

kedua saksi dari Satpol PP Banjarbaru yang dihadirkan bernama Doni Kusworo dan Suarmu menyatakan sumpah di hadapan majelis hakim atas kesaksian mereka terhadap perbuatan MH di ruang Tirta Pengadilan Negeri Banjarbaru pada Kamis (5/1) siang. Foto : Ist/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Terdakwa penjual minuman keras (Miras) di Banjarbaru inisial MH yang berhasil diamankan oleh Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) saat razia beberapa waktu lalu, mesti merogoh koceknya sebesar Rp1,5 juta.

Dikarenakan MH telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 05 tahun 2006 tentang larangan menjual belikan minuman beralkohol.

Sehingga MH mesti membayar denda ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru.

Pidana denda yang ditujukan kepada MH diputuskan pada sidang tindak pidana ringan terkait penjualan minuman beralkohol atau miras illegal di ruang Tirta Pengadilan Negeri Banjarbaru pada Kamis (5/1) siang.

LihatJuga :

DPC Demokrat Balangan Gelar Pesta Rakyat, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Satgas Udara Perkuat Pemadaman Karhutla, Ring 1 Bandara Jadi Prioritas

776 Hotspot Terdeteksi di Kalsel, BMKG Sebut Lahan Masih Sangat Mudah Terbakar

Pemprov Kalsel Siapkan Personel dan Armada Hadapi Penanganan Serentak Karhutla

MH sendiri telah mengakui perbuatannya tersebut telah pelanggar Perda Banjarbaru.

MH juga mengungkapkan, bahwa pidana denda ini bukan kali pertama baginya.

Sebelumnya Ia juga sempat hampir mendekam di jeruji besi selama tiga hari di Mako Polres Banjarbaru.

Akan tetapi MH memilih membayar denda kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru sebesar Rp1 juta atas perbuatan yang sama, menjual minuman beralkohol.

“Hasilnya (jualan miras<–red) untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Essadendra Aneksa menerangkan, saat sidang terdakwa MH mengaku telah menjual minuman keras sebanyak ratusan botol.

Itu dibuktikan, ketika kedua saksi dari Satpol PP Banjarbaru yang dihadirkan bernama Doni Kusworo dan Suarmu, menunjukan barang bukti hasil sitaan mereka berupa miras yang jumlahnya kurang lebih 330 botol dari bermacam merk.

“Jumlah miras yang disita dari terdakwa inisial MH adalah sekitar 330 botol berbagai macam merek,” ungkap Essa panggilan akrab.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Banjarbaru dihadiri oleh Khansa Qania Febriani.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Satgas Udara Perkuat Pemadaman Karhutla, Ring 1 Bandara Jadi Prioritas

Satgas Udara Perkuat Pemadaman Karhutla, Ring 1 Bandara Jadi Prioritas

by Irma Dahliana
23 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Satuan Tugas (Satgas) Udara Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat operasi pemadaman di...

776 Hotspot Terdeteksi di Kalsel, BMKG Sebut Lahan Masih Sangat Mudah Terbakar

776 Hotspot Terdeteksi di Kalsel, BMKG Sebut Lahan Masih Sangat Mudah Terbakar

by Irma Dahliana
23 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - BMKG Stasiun Meteorologi Syamsudin Noor mencatat sebanyak 776 titik panas atau hotspot terdeteksi di Kalimantan Selatan (Kalsel)...

Pemprov Kalsel Siapkan Personel dan Armada Hadapi Penanganan Serentak Karhutla

Pemprov Kalsel Siapkan Personel dan Armada Hadapi Penanganan Serentak Karhutla

by Irma Dahliana
23 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyiapkan personel dan peralatan untuk mendukung penanganan serentak kebakaran hutan dan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In