REDAKSI8.COM, KALSEL – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) sita ratusan tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram dari pangkalan gas yang ada di Kabupaten Tanah Laut.

Ratusan gas itu disita karena memperdagangkan LPG 3 kilogram bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yakni Rp19 ribu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Kamis (13/3/25).
“Gas LPG 3 kilogram yang disita sebanyak 179 tabung dengan modus operasinya yaitu dijual melebihi HET yang telah ditentukan Pemerintah,” ujarnya.
Irjen Pol Rosyanto menjelaskan, untuk tersangka masih tidak dapat ditentukan berapa orang yang terlibat dalam kasus ini karena belum digelar perkara.
“Untuk tersangka tabung gas LPG 3 kilogram ini akan dilaksanakan gelar perkara terlebih dahulu oleh Direktorat Krimsus, kemudian akan disampaikan nanti,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya bekerjasama dengan Pertamina untuk melakukan pengawasan, sehingga tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi ini tidak dijual melebihi harga eceran tertinggi.
“Kita juga sudah mengimbau kepada masyaraka dan distributor-disteibutor untuk mengikuti sesuai dengan aturan-aturan yang ditentukan oleh Pemerintah,” tegasnya.
Atas tindakannya, tersangka disangkakan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 huruf (a) UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, atas ketentuan tersebut pelaku dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.
Sementara itu, Sales Area Manajer Kalsel PT Pertamina Patra Niaga, Bondan Tri Wibowo menyampaikan, sanksi yang akan diberikan nanti melihat tingkat kesalahan dari tersangka setelah digelar perkara.
“Sanksinya itu bisa berupa teguran, skorsing hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU), baik pada distributor maupun pangkalan,” jelasnya.
Tak lupa, pihaknya juga mengapresiasi kinerja dari pihak Polda Kalsel yang begitu konsisten menangani kasus ini.
“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran Polda Kalsel yang begitu responsif dan konsisten dalam penindakan penyalahgunaan gas LPG subsidi,” tuntasnya.