Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Jelang Sidang Pembacaan Tuntutan, Kedua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Saling Beberkan Satu Sama Lain

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
11 April 2023
A A
Jelang Sidang Pembacaan Tuntutan, Kedua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Saling Beberkan Satu Sama Lain

Persidangan babak akhir kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Banjarbaru tahun anggaran 2018, di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (6/4) pukul 15.00 wita. Foto : RizkiN/KejariBanjarbaru.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Sebelum masuk ke tahap sidang tuntutan, kedua terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Banjarbaru tahun anggaran 2018 Daniel Itta dan Agustina Tri Wardhani, satu sama lain memberikan kesaksian pada persidangan babak akhir mereka di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (6/4) pukul 15.00 wita.

Daniel Itta mengaku sama sekali tidak mengetahui penggunaan dana hibah Sekretariat KONI terdapat kerugian keuangan negara sebesar itu.

Dimana secara hirarki menurutnya, semestinya bendahara umum KONI Agustina Tri Wardhani tidak pernah menggunakan Dana Hibah Sekretariat KONI tanpa sepengetahunnya.

Namun pada kenyataannya, dari hasil persidangan sebelumnya ditemukan adanya penggunaan Dana Hibah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan total nilai kerugian sebesar Rp658.664.575,- (enam ratus lima puluh delapan juta enam ratus enam puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh lima rupiah).

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Saya sama sekali tidak mengetahui penggunaan dana hibah Sekretariat KONI yang pada intinya terdapat kerugian keuangan negara,” ujarnya saat memeberikan kesaksian.

Meskipun di kala itu pun kata Daniel telah ditunjuk seorang Auditor internal dalam tubuh KONI sendiri yang dijabat oleh Muhammad Djunaidi, tetap saja koordinasi soal audit internal lebih banyak dengan bendahara umum Agustina Tri Wardhani.

Dikuatkan dengan dokumen proposal yang memuat rincian kegiatan penggunaan dan pemanfaatan dana hibah tersebut, Daniel Itta tidak dapat menunjukkannya, karena barang bukti yang disita hanya memuat Pagu anggaran secara umum.

Berdasarkan pengakuan saksi Agustina Tri Wardhani, audit memang pernah melaksanakan audit di Internal KONI, akan tetapi dalam melaksanakan tugasnya, auditor katanya justru lebih sering berkoordinasi dengan Sekretaris Umum KONI Siti Hajar, bukan dengan dirinya.

“Terkait kuitansi dan nota pertanggungjawaban yang telah disita oleh penyidik Kejaksaan saat itu benar,” akui Agustina Tri Wardhani.

Sidang yang berakhir pada pukul 20.15 Wita itu dihadiri langsung oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sahidanoor, Andryawan Perdana Dista Agara dan Faizal Aditya Wicaksana beserta tim penasihat hukum masing-masing terdakwa.

Sementara para terdakwa hadir secara daring menggunakan sarana video teleconference. Sidang selanjutnya dengan agenda tuntutan dari penuntut umum akan di bacakan pasca lebaran Idul Fitri nanti.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

by angga sasmita
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - General Manager PT PLN Persero UID Kalselteng, Iwan Soelistijino menyampaikan permohonan maaf terkait gangguan listrik kepada masyarakat...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Siti Herdiati Soeharto meninjau ketersediaan stok beras...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In