REDAKSI8.COM, BANJAR – Menjelang Ramadan, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha semakin gencar memastikan keakuratan alat ukur, takar, dan timbang di pasar-pasar tradisional.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah tera ulang timbangan pedagang emas di Pasar Niaga Martapura, Kamis (27/2/2025) pagi.
Pasar Niaga dipilih sebagai lokasi layanan pada hari terakhir angkatan I program tera ulang UTTP. Langkah ini dilakukan untuk melindungi konsumen sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pedagang emas dalam transaksi jual beli perhiasan di bulan Ramadan mendatang, saat permintaan emas biasanya meningkat tajam.
Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, menjelaskan bahwa kegiatan tera ulang bagi pedagang emas di Pasar Niaga Martapura berlangsung selama dua hari, yakni 27 dan 28 Februari 2025. Tahun ini, pihaknya menargetkan jumlah timbangan yang ditera ulang lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang mencapai 80 timbangan.
“Jika ada pedagang yang ragu dengan keakuratan timbangannya, kami tidak hanya melaksanakan tera ulang secara rutin setiap tahun, tetapi juga menyediakan layanan gratis setiap hari kerja di kantor DKUMPP. Pedagang bisa membawa timbangannya untuk dicek tanpa dipungut biaya,” ujar Made.
Menurutnya, antusiasme pedagang emas dalam mengikuti tera ulang sangat tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa mereka menyadari pentingnya alat timbang yang akurat, baik untuk kepentingan bisnis mereka sendiri maupun untuk menjaga kepercayaan konsumen.
Tera ulang di Pasar Niaga Martapura juga menandai penutupan rangkaian layanan tera ulang dan pengawasan UTTP angkatan I tahun 2025. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilakukan selama 8 hari di berbagai pasar tradisional, termasuk:
✔ PPS Sekumpul (2 hari)
✔ Pasar Tatah Pemangkih Darat
✔ Pasar Astambul
✔ Pasar Karangan Putih
✔ Pasar Taibah
✔ Pasar Sukaramai
✔ Pasar Sungkai
Hingga Rabu, 26 Februari 2025, tim DKUMPP telah menstandarisasi 1.682 unit alat ukur, timbang, dan perlengkapan pasar tradisional di Kabupaten Banjar.
“Kami berharap dengan adanya tera ulang ini, pedagang dan konsumen merasa lebih nyaman dalam bertransaksi. Keakuratan alat timbang bukan hanya soal bisnis, tetapi juga soal kepercayaan dan perlindungan konsumen,” tutup Made.
Dengan semakin dekatnya bulan Ramadan, DKUMPP Kabupaten Banjar memastikan bahwa seluruh alat timbang yang digunakan pedagang, khususnya pedagang emas, sudah sesuai standar.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan transaksi yang adil dan transparan di pasar tradisional.
