REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) semakin gencar mengawasi distribusi minyak goreng bersubsidi merek Minyakita. Tim kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (28/3/2025) di Toko Tiga Bintang Cemerlang, Jalan Pasar Baru, Banjarmasin.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan stok minyak tetap tersedia, kualitasnya terjaga, serta harga sesuai ketentuan pemerintah. Langkah ini juga bertujuan mencegah adanya spekulasi harga atau penimbunan yang berpotensi merugikan masyarakat, terutama di momen jelang Lebaran.
“Kami terus memantau peredaran Minyakita untuk memastikan stok aman dan harga stabil. Tidak boleh ada spekulasi atau permainan harga yang membebani konsumen,” tegas AKP Suparli, S.H., M.H., selaku pimpinan tim sidak dari Unit 2 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel.
Dalam inspeksi ini, tim memeriksa dokumen distribusi, stok barang, serta harga jual di gudang. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran signifikan. Namun, pelaku usaha tetap diminta mematuhi aturan agar pasokan minyak goreng tetap lancar hingga Lebaran.
Satgas Pangan menegaskan bahwa sidak seperti ini akan terus dilakukan secara acak di berbagai lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan penyimpangan. “Kami apresiasi kepatuhan pengusaha ini. Tapi pengawasan akan tetap berlanjut agar masyarakat bisa mendapatkan Minyakita dengan harga yang wajar,” tambah AKP Suparli.
Sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan selama Ramadan dan Idul Fitri, masyarakat dihimbau untuk membeli Minyakita di distributor resmi dengan harga Rp15.700,- per liter sesuai ketetapan pemerintah. Jika menemukan indikasi penimbunan atau harga yang tidak wajar, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan stok minyak tetap tersedia, kualitasnya terjaga, serta harga sesuai ketentuan pemerintah. Langkah ini juga bertujuan mencegah adanya spekulasi harga atau penimbunan yang berpotensi merugikan masyarakat, terutama di momen jelang Lebaran.
“Kami terus memantau peredaran Minyakita untuk memastikan stok aman dan harga stabil. Tidak boleh ada spekulasi atau permainan harga yang membebani konsumen,” tegas AKP Suparli, S.H., M.H., selaku pimpinan tim sidak dari Unit 2 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel.
Dalam inspeksi ini, tim memeriksa dokumen distribusi, stok barang, serta harga jual di gudang. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran signifikan. Namun, pelaku usaha tetap diminta mematuhi aturan agar pasokan minyak goreng tetap lancar hingga Lebaran.
Satgas Pangan menegaskan bahwa sidak seperti ini akan terus dilakukan secara acak di berbagai lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan penyimpangan. “Kami apresiasi kepatuhan pengusaha ini. Tapi pengawasan akan tetap berlanjut agar masyarakat bisa mendapatkan Minyakita dengan harga yang wajar,” tambah AKP Suparli.
Sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan selama Ramadan dan Idul Fitri, masyarakat dihimbau untuk membeli Minyakita di distributor resmi dengan harga Rp15.700,- per liter sesuai ketetapan pemerintah. Jika menemukan indikasi penimbunan atau harga yang tidak wajar, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang.



