REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pengadilan Agama Kota Banjarbaru mencatat, dalam 5 bulan terakhir ada 321 kasus perceraian di Kota Banjarbaru.
Hakim Pengadilan Agama Kota Banjarbaru Ahmad Rasyidi Halim menyebutkan, dari 321 kasus perceraian, 77 diantaranya merupakan perkara cerai talak. Kemudian 244 sisanya masuk dalam perkara cerai gugat,
Data tersebut katanya terhitung dari bulan Januari hingga Juni Tahun 2023.
“Tahun 2023 perkara perceraian yang masuk ada 321, sedangkan yang putus dan dikabulkan ada 231, ditolak sekitar 45, dan sisanya masih dalam proses,” ungkap Hakim Ahmad Rasyidi Halim kepada Redaksi8.com, Senin (5/6/23).
Halim menjelaskan, angka perceraian Tahun 2023 masih didominasi oleh kasus cerai gugat yang diajukan para istri sebanyak 244 perkara, dan pengajuan dari suami hanya 77 perkara.
“Perkara perceraian yang telah diterbitkan akta cerai berjumlah 192 perkara,” katanya.
Berdasarakan data Pengadilan Agama Kota Banjarbaru, faktor dominan penyebab terjadinya perceraian di Banjarbaru karena perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus yang jumlahnya ada 182 perkara.
Disusul meninggalkan salah satu pihak 4 perkara, Murtad 3 perkara, kemudian dihukum penjara 2 perkara, dan poligami 1 perkara.
“Masih didominasi faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, meninggalkan, Murtad, dihukum penjara, dan poligami,” terangnya.
Menurut Halim, dicabutnya perkara disebabkan adanya keberhasilan mediasi antara pasangan suami istri bersama pihak pengadilan agama.
Namun, ada juga yang ditolak atau dinyatakan tidak diterima karena tidak bisa memberikan dalil bukti gugatan.
“Meskipun pasangan itu sudah sepakat ingin bercerai tapi tidak bisa membuktikan dalilnya, seperti bukti surat atau saksi, maka perkara perceraian kami tolak,” jelasnya.
Sementara itu, seorang masyarakat Kota Banjarbaru ghina mengatakan, jumlah janda atau duda di Kota Banjarbaru kemungkinan dipicu pernikahan dibawah umur 20 tahun.
Karena menurutnya, pernikahan tidak hanya soal cinta dan sama-sama suka, akan tetapi, kesiapan lahir dan batin, kemapanan, serta menyatukan pendapat yang berbeda antara satu sama lain.
“Kemungkinan banyaknya perceraian di Banjarbaru karena pasangan yang belum matang dalam menghadapi persolan rumah tangga,” pungkasnya.
Penulis Irma



