REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Dekan Fakultas Hukum Universitas Achmad Yani (UVAYA) Banjarmasin, Masrudi Muchtar melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan tentang pengawasan partisipatif pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Kalimantan Selatan (22/5/2024).
Penandatanganan perjanjian tersebut dilaksanakan di ruang aula kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan yang hadiri oleh 15 (Lima Belas) Perguruan Tinggi (PT) yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Aris Mardiono menyampaikan bahwa kerjasama pengawasan partisipatif dengan Perguruan Tinggi ini penting dilakukan untuk membangun kesadaran positif dan aktif dari masyarakat untuk mengawal proses Pilkada di Kalimantan Selatan.
“Saya rasa pengawasan partisipatif sangat perlu dilakukan agar pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah di Kalimantan Selatan semakin berkualitas dan berkeadilan agar mampu menghasilkan pemimpin yang berpihak pada rakyat,” tuturnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum, Masrudi Muchtar saat kegiatan tersebut mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kerja sama dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan untuk melibatkan perguruan tinggi untuk pengawasan partisipatif pada pemilihan kepala daerah di Kalimantan Selatan.
“Kerja sama dan kolaborasi semacam ini sangat baik dan menguntungkan bagi kedua belah pihak. Perguruan tinggi khususnya mahasiswa bisa belajar tentang demokrasi, dan Bawaslu bisa mengungkapkan partisipasi pemilih,” ucapnya.
Masrudi Muchtar juga berharap kerjasama ini bisa membentuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik khususnya dalam hal pelaksanaan demokrasi daerah dan pelaksanaan Pilkada nantinya.



