Sabtu, 11 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Jalan Berlubang Sempat di Pasang Batang Pohon Pisang

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
1 Agustus 2022
A A
Jalan Berlubang Sempat di Pasang Batang Pohon Pisang

Ada 3 lubang yang terpampang di tubuh jalan Kebun Karet, Kelurahan Guntung Payung Banjarbaru, Senin (1/8) siang. Foto : R a m a.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Sejumlah jalam kembali ditemukan berlubang, tepatnya di Jalan Kebun Karet Kelurahan Guntung Payung Kota Banjarbaru.

Jalan itu sementara diduga telah menimbulkan korban jatuh. Wartawan redaksi8.com sempat menemukan beberapa lubang di sepanjang jalan Kebun Karet.

Ditemukan, ada 3 lubang dalam satu titik yang luasnya kurang lebih satu ban motor roda dua. Menurut pengakuan warga setempat yang namanya tidak bisa disebutkan, umur lubang tersebut baru 3 hari. Dimana lubang itu sudah sempat menimbulkan korban bagi pengguna jalan.

Jalan berlubang ditandai menggunakan pohon pisang di Jalan Kebun Karet Kelurahan Guntung Payung Kota Banjarbaru. Foto : Ist.

Kemarin, Minggu (31/7) ketika hujan katanya ada 2 orang yang tengah berkendara melintas dan terseruduk jatuh ditubuh Jalan. Hal itu disebabkan oleh jalanan licin dan salah satu ban masuk ke dalam lubang itu hingga akhirnya jatuh.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Lubang itu menurutnya sudah diperbaiki petugas yang berwenang. Namun lantaran sering di lewati pengguna jalan, akhirnya tambalan kembali terkikis hingga terbentuklah sebuah lubang yang cukup dalam hingga sekarang.

“Ada pipa bocor di lubang itu. Setelah itu ada petugas yang memperbaiki. Tapi setelahnya tambalan terkikis sampai berlubang lagi,” Ia mengaku saat di wawancara Redaksi8.com.

Saat dicoba di Konfirmasi kepada penanggungjawab persoalan jalan tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sedang tidak ada di ruangannya.

Menurut petugas yang berjaga, pejabat yang bersangkutan tengah mengikuti rapat koordinasi di kantor Setdako Provinsi Kalsel sejak pagi, sehingga tidak ada di tempat.

lubang di tubuh jalan Kebun Karet Kelurahan Guntung Payung Banjarbaru yang disebut masyarakat setempat sempat menimbulkan korban. Foto : R a m a.

Diketahui, ada dasar hukum yang mengatur perihal tuntutan kepada pemerintah sebagai pihak penyelenggara karena membiarkan jalanan rusak tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam Pasal 24 ayat 2, jika perbaikan jalan yang rusak belum dapat dilakukan, maka penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak. Pemberian tanda atau rambu itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Sejauh ini belum ada rambu atau penanda yang diletakan di sekitar lubang jalan itu. Namun, di titik yang berbeda, masyarakat berinisiatif memasang sebuah batang pohon pisang sebagai pengganti rambu sementara supaya pengguna jalan tidak terancam bahaya ketika melintas.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Goa Batu Hapu Jadi Habitat Tiga Spesies Kelelawar, Geopark Meratus Perkuat Upaya Konservasi

Goa Batu Hapu Jadi Habitat Tiga Spesies Kelelawar, Geopark Meratus Perkuat Upaya Konservasi

by Irma Dahliana
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Badan Pengelola Meratus UNESCO Global Geopark (UGGp) bersama pengelola Goa Batu Hapu menemukan tiga spesies kelelawar saat...

BPBD Kalsel Padamkan Dua Titik Api dalam Sehari di Banjarbaru, Lahan Terbakar Capai 12,1 Hektare

BPBD Kalsel Padamkan Dua Titik Api dalam Sehari di Banjarbaru, Lahan Terbakar Capai 12,1 Hektare

by Irma Dahliana
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Tim Reaksi Cepat (TRC) Pengendalian Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berjibaku memadamkan...

ULM Laksanakan Wisuda ke-131, Kukuhkan sebanyak 958 Wisudawan

ULM Laksanakan Wisuda ke-131, Kukuhkan sebanyak 958 Wisudawan

by Ramadhani MTD.
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali menggelar Wisuda ke-131 Tahun 2026 dengan melepas sebanyak 958 wisudawan dan wisudawati...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In