REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Inspektorat Kota Banjarbaru menggelar ekspose Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko sebagai tahapan awal pengawasan internal untuk Tahun Anggaran (T.A) 2026 di Ballroom Hotel Aeris Banjarbaru, Selasa (16/12/25).
Kegiatan itu bertujuan untuk menyamakan pemahaman dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait arah, sasaran, dan fokus pengawasan.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Banjarbaru, Rahmat Taufik menjelaskan, ekspose merupakan bagian dari tahapan pengawasan Inspektorat sebelum pelaksanaan kegiatan pengawasan di lapangan.
“Hari ini kita ekspos program kerja pengawasan untuk tahun 2026 ya. Jadi ekspose ini adalah sebuah tahapan, tahapan di ekspektorat terkait dengan pengawasan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, ekspose itu sebenarnya bertujuan menyampaikan rencana pengawasan kepada seluruh kepala SKPD dan pimpinan perangkat daerah agar arah dan sasaran pengawasan dapat dipahami sejak awal.
“Ingin menyampaikan kepada Kepala SKPD dan pimpinan terkait dengan apa yang akan kami lakukan, pengawasan apa yang akan kami lakukan di Tahun 2026,” katanya.
Hal tersebut penting agar SKPD memahami arah pengawasan sejak awal dan dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan fokus pengawasan Inspektorat.
“Sehingga mereka nanti memahami kesana arahnya. Ketika dia memahami, maka nanti akan bisa menyesuaikan dengan maksud kita melakukan pengawasan itu,” ucapnya.
Taufik menegaskan, kegiatan ekspose tidak disertai evaluasi karena fokus utamanya adalah pemaparan rencana kerja pengawasan tahunan yang telah disusun.
“Untuk acara ekspose ini tidak ada evaluasi, jadi khusus untuk menyampaikan rencana program kerja pengawasan kita,” tuturnya.
Ia menjelaskan, PKPT disusun dengan pendekatan pengawasan berbasis risiko, yakni memprioritaskan objek atau kegiatan yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi.
Dengan penyusunan tersebut, sasaran dan target pengawasan telah ditetapkan sejak awal dan tertuang dalam program pengawasan tahunan.
“Mengenai sasarannya targetnya juga sudah ada disitu di program itu akan terlihat juga” ucapnya.
Meski demikian, ia mengakui pengawasan di SKPD tidak selalu dapat mencakup seluruh aspek, sehingga potensi kecolongan masih dapat terjadi, termasuk di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru.
“Jadi gini namanya pengawasan itu kan kita sifatnya pastinya dia tidak bisa ke semua karena keterbasasan sumber daya, waktu, tenaga itu tidak bisa semua. Makanya ini pengawasan kita adalah berbasis risiko,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan berbasis risiko dilakukan dengan memprioritaskan kegiatan strategis yang dinilai memiliki tingkat risiko lebih tinggi.
“Kita pengawasan diarahkan kepada hal-hal yang bersifat strategis. Jadi berbasis risiko yang risikonya dianggap memiliki risiko yang tinggi, karena kita keterbatasan sumber daya,” tandasnya.



