Rabu, 19 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Insiden Berulang di PIA Hotel, Parlaungan Silalahi Nilai Pengawasan Manajemen Lalai

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
27 Januari 2026
A A
Insiden Berulang di PIA Hotel, Parlaungan Silalahi Nilai Pengawasan Manajemen Lalai
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

MWCNU Beruntung Baru Audiensi dengan Bupati Banjar, Siapkan Istighosah dan Pelantikan Ranting NU

Ubah Konsumtif Jadi Produktif, 1.426 Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ikuti PEKA

Dinilai Aktif Kelola Kekayaan Intelektual, Kampus ULM Sabet Penghargaan Kemenkum Kalsel

Kabut Asap Akibat Karhutla Makin Pekat, Warga Banjarbaru Keluhkan Sesak Napas

REDAKSI8.COM, TAPTENG – Pengacara kondang Sibolga Tapanuli Tengah, Parlaungan Silalahi, menyoroti keras insiden tewasnya seorang anak berusia lima tahun di kolam renang PIA Hotel Pandan, Minggu (25/1/2026). Ia menilai peristiwa tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan manajemen pengelola kolam renang, terlebih mengingat kejadian serupa pernah terjadi di lokasi yang sama pada tahun 2023 lalu.

Parlaungan menegaskan, kasus ini harus diproses secara hukum pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, terdapat dugaan kelalaian dari pihak pengelola, mulai dari minimnya pengawasan, fasilitas keselamatan yang tidak memadai, hingga tidak tersedianya petugas pengawas di area kolam renang.

“Harus ada pidananya karena ini sudah menghilangkan nyawa orang. Mereka menerapkan karcis dan mencari keuntungan, maka pengawasan ketat juga harus dilakukan secara serius, jangan hanya untung yang diharapkan,” ujar Parlaungan kesal. Senin (26/1/2026).

Pria yang akrap disapa bang PS itu menambahkan, meskipun pihak manajemen telah memasang papan peringatan (warning), hal tersebut tidak serta merta membebaskan tanggung jawab pengelola. Menurutnya, manajemen PIA Hotel wajib menyediakan petugas pengawas khusus di area wisata air tersebut.

“Orang tua memang harus mengawasi anaknya, tapi ini fasilitas milik PIA Hotel. Artinya, pengusaha tetap bertanggung jawab penuh atas seluruh aktivitas yang terjadi di area kolam renang,” tegas pria yang akrab disapa Bang PS itu.

Parlaungan juga menyampaikan empati dan dukungannya kepada keluarga korban, seraya berharap proses hukum berjalan secara adil demi memberikan keadilan bagi korban.

Ia menekankan, sekalipun pihak keluarga korban menyatakan tidak keberatan, tidak menuntut, atau telah menerima santunan, hal tersebut tidak otomatis menghapus tanggung jawab pidana pengelola atau pemilik kolam renang.

“Dalam Pasal 359 KUHP jelas disebutkan, barang siapa karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati, diancam pidana penjara paling lama lima tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Parlaungan meminta Kapolres Tapanuli Tengah untuk serius menyikapi insiden tersebut. Ia mengingatkan, apabila kelalaian ini tidak diproses secara hukum, dikhawatirkan akan kembali memakan korban di kemudian hari.

“Ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola fasilitas rekreasi agar lebih memperhatikan aspek keselamatan. Polres juga harus mengecek seluruh fasilitas kolam renang yang ada di wilayah hukum Tapanuli Tengah,” pungkasnya.
Share27Tweet17Send

Related Posts

MWCNU Beruntung Baru Audiensi dengan Bupati Banjar, Siapkan Istighosah dan Pelantikan Ranting NU

MWCNU Beruntung Baru Audiensi dengan Bupati Banjar, Siapkan Istighosah dan Pelantikan Ranting NU

by Az-Zukhairy
19 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Beruntung Baru memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Banjar. Hal itu...

Ubah Konsumtif Jadi Produktif, 1.426 Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ikuti PEKA

Ubah Konsumtif Jadi Produktif, 1.426 Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ikuti PEKA

by erna wati
19 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANDUNG - Dengan semangat Hari Kemerdekaan, BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) menggelar Soft...

Lomba Tujuhbelasan DKUKMTK Balangan, Semarak Kemerdekaan Dibumbui Tawa dan Kekompakan

Lomba Tujuhbelasan DKUKMTK Balangan, Semarak Kemerdekaan Dibumbui Tawa dan Kekompakan

by A. Sibawaihi
19 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa hangat dan penuh keceriaan di lingkungan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In