REDAKSI8.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Kota Banjarbaru sudah mulai ramai dan hangat diperbincangkan.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-27-at-17.17.24.jpeg)
Untuk menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat menyampaikan, KPU Kota Banjarbaru mengacu pada peraturan nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020.
“Beberapa item utama terkait dengan tahapan untuk pemilu 2020 meliputi dua tahun, yaitu tahun 2019 dan 2020,” ucap Hegar.
Puncak pemungutan suara kata Hegar, dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020 mendatang. Sedangkan untuk tahapan awal di tahun 2019 ini terang Hegar, KPU Kota Banjarbaru akan melakukan persiapan terkait penerimaan syarat dukungan untuk pasangan calon (paslon) perseorangan atau independent.
“Jadi nanti pada tanggal 26 Oktober ini, kami akan menetapkan jumlah syarat minimal dukungan untuk pasangan calon independent,” sebutnya.
Lebih lanjut Hegar menjelaskan, berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu serentak beberapa waktu lalu, jika ada warga Banjarbaru yang berminat untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur independent, maka syarat minimal dukungan berupa KTP diserahkan kepada KPU pada tanggal 11 Desember 2019.
![Isra. mi'raj 2025](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250126-WA0002.jpg)
“Kalau di PKPU terkait dengan tahapan untuk pasangan calon independent memang didahulukan, karena ada kegiatan itu. Nanti kami akan melakukan verifikasi administrasi dukungan berupa KTP tadi,” sebutnya lagi.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191016-WA0024-1140x855.jpg)
Selain melakukan verifikasi administrasi tambah Hegar, KPU Kota Banjarbaru juga akan melakukan verifikasi lapangan terhadap pasangan calon independent. Selanjutnya, pada tanggal 16 sampai 18 Juni 2020, KPU Kota Banjarbaru akan membuka pendaftaran serentak bagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari koalisi Partai politik maupun jalur independent.
“Jadi sebelum tanggal itu memang belum ada kegiatan pencalonan. Pencalonan itu pada bulan Juni 2020,” bebernya.
Hegar mengimbau dan berharap kepada warga Kota Banjarbaru pada umumnya, atau warga yang punya keinginan untuk maju menjadi kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru di Pilkada 2020 mendatang, untuk bersama-sama menjaga kondisi demokrasi di Kota Banjarbaru agar bisa berlangsung dengan baik dan sehat, sehingga tidak terjadi gesekan-gesekan ataupun prasangka buruk diantara sesama paslon.
“Pada saat bersosialisasi maupun penyelenggaraan pilkada, tetap menjaga adab dan etika. Tindakan dalam bentuk apapun terkait pilkada nanti harus dipikirkan masak-masak apa dampaknya terhadap warga,” pungkasnya.