REDAKSI8.COM – Di tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Banjar akan mengangkat 5 (lima) prioritas pembangunan, dengan tujuan utama peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar.
Adapun prioritas-prioritas tersebut adalah pertumbuhan ekonomi dan kehidupan yang layak, peningkatan aksebilitas antar wilayah, pemerataan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, stabilitas ketertiban umum dan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Siti Mahmudah, saat membacakan sambutan Bupati Banjar H Khalilurrahman pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Aranio, di Aula Kecamatan Aranio, Rabu (30/01/2019) siang.
Turut hadir SKPD terkait, Muspika, anggota DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat setempat, DPD serta kepala desa seluruh Kecamatan Aranio.
“Musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan di Kecamatan Aranio merupakan bagian dari proses perencanaan dalam kerangka mewujudkan visi pembangunan daerah yakni “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Banjar yang Sejahtera dan Barokah,” Terangnya.
Penetapan 5 prioritas tersebut imbuh dia, merupakan bagian strategi pemerintahan Kabupaten Banjar untuk menjawab permasalahan yang didapatkan dari hasil evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2018 serta dengan memperhatikan prioritas nasional dan prioritas Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020.
Ditambahkannya, Musrenbang merupakan forum musyawarah antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2020.
Pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan mendapatkan masukan, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan kecamatan dengan program prioritas perangkat daerah yang memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD provinsi maupun APBN.
Di samping itu, diharapkan pelaksanaan musrenbang ini menjadi media interaktif bagi segenap pemangku kepentingan kecamatan. Seluruh peserta harus bisa menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program atau kegiatan tahun anggaran 2020 yang akan datang.



