“Itu biasa dikasi obat untuk menghilangkan simptomatis atau keluhan dia. Misalnya dia sakit kepala kita kasih obat sakit kepala, misalnya dia susah tidur maka kita kasih obat penenang sampai gejala itu hilang,” terangnya.
Alasan para pengguna berat harus di treatment seperti itu, lebih jauh kepada Redaksi8.com, karena keinginan rasa untuk memakai (sabu-sabu<-red) tapi tidak dituruti, biasanya menimbulkan efek samping berupa gejala sakit-sakit pada bagian tertentu.

“Khusus pengguna putau atau heroin mereka menerapkan program mengonsumsi obat metadon dengan dosis yang diturunkan, serta perlu pengawasan. Karena metadon sendiri masuk dalam jenis narkotika golongan II,” tukasnya.
“Namun di Kalsel pengonsumsi putau hampir tidak ada sama sekali. Saya dulu sewaktu masih di Surabaya melihat orang yang datang tiap hari menggunakan metadon dalam menjalani masa rehabilitasi, makin hari dosisnya makin diturunkan,” pungkasnya.
Harapan dr. Deril, pengguna yang menjalani masa rehabilitasi bisa pulih dan produktif. Karena di Indonesia, mayoritas narkotika yang kerap dikonsumsi adalah jenis Sabu.
Sekedar informasi, Metadon adalah sejenis obat opioid sintetik, digunakan sebagai analgesik dan untuk merawat kecanduan dari pengguna golongan opioid, seperti heroin, morfin dan kodein.
Biasanya dikonsumsi sekali sehari. Mampu bertahan 24 jam, pengembangan turunan metadon dapat bertahan hingga 72 jam



