Selasa, 18 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ilegal Fishing Makin Brutal di Sibolga-Tapteng, LSM: Kalau Tak Ditindak, Kami Geruduk!

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
8 Oktober 2025
A A
Ilegal Fishing Makin Brutal di Sibolga-Tapteng, LSM: Kalau Tak Ditindak, Kami Geruduk!
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Aksi Seru Warga Lokpaikat Hebohkan HUT RI ke-81

Tari ‘Simfoni Nusantara’ Hantar Sanggar Kamilau Intan Sabet Juara 1 Jumpa Got Talent

Hadirkan Moment of Silence, Bandara Internasional Syamsudin Noor Ajak Pengguna Refleksi Diri

ATTI Pusat Resmi Kukuhkan Pengurus DPD hingga DPS Kalsel, Siap Perluas Pembinaan

REDAKSI8.COM, TAPTENG – Praktik ilegal fishing kian merajalela di perairan pantai barat Sumatra, khususnya wilayah Sibolga, Tapanuli Tengah (Tapteng), dan Nias. Aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom ikan dan alat tangkap trawl tanpa izin ini memicu kemarahan sejumlah lembaga swadaya masyarakat.

Koalisi Gerakan Massif Perjuangan Rakyat (Gempar) yang beranggotakan berbagai LSM di Sibolga Tapteng menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika aparat penegak hukum tidak segera menindak tegas para pelaku.

Ketua LSM Pemantau Pembangunan Indonesia (P2i), Simon Situmorang, didampingi Ketua LSM Gerakan Muda Bongkar Korupsi (Gembok), Juan Lumban Gaol, menegaskan ultimatum itu saat diwawancarai, Rabu (8/10/2025).

“Kami beri waktu satu minggu kepada pihak terkait untuk menindak tegas para pelaku ilegal fishing di perairan Sibolga dan Tapteng. Jika tidak ada langkah nyata, kami akan turun ke jalan,” tegas Simon.

Menurut hasil investigasi mereka, aktivitas penangkapan ikan secara ilegal telah berlangsung terang-terangan di sejumlah titik, menggunakan alat tangkap bom ikan dan trawl tanpa memiliki izin resmi seperti SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan).

Juan Lumban Gaol menambahkan bahwa lemahnya pengawasan menjadi celah suburnya kejahatan laut ini.

“Kami mendesak agar aparat memperketat patroli laut dan segera menindak pelaku tanpa pandang bulu. Jangan tunggu masyarakat marah,” ujar Juan seraya menambahkan Hukum Sudah Jelas, Tapi Penegakannya Lemah

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 jo. UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, pelaku ilegal fishing diancam pidana berat.

Pasal 8 ayat (1) Dilarang menggunakan bahan peledak, bahan beracun, atau bahan lain yang membahayakan sumber daya ikan.

Pasal 84 ayat (1): Pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp1,2 miliar. Pasal 26 dan 27 Kapal perikanan wajib memiliki izin usaha (SIUP) dan izin penangkapan (SIPI).
Pasal 93 ayat (1-2) Pelaku tanpa izin diancam pidana 6 sampai 8 tahun penjara dan denda hingga Rp3 miliar.

Namun, meski ancaman hukum tegas, penegakan di lapangan masih lemah. Sejumlah kapal diduga tetap bebas beroperasi di wilayah hukum Sibolga-Tapteng tanpa tindakan berarti.

Koalisi Gempar Sibolga-Tapteng menegaskan tidak akan tinggal diam.

“Ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal masa depan laut kita. Kalau aparat diam, rakyat akan bersuara,” tutup Simon Situmorang.
Share26Tweet16Send

Related Posts

Warga Jalan Gunung Pandau Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Aneka Lomba, Kebersamaan Makin Erat

Warga Jalan Gunung Pandau Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Aneka Lomba, Kebersamaan Makin Erat

by A. Sibawaihi
16 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Semangat kemerdekaan begitu terasa di kawasan Jalan Gunung Pandau, Kelurahan Paringin Timur, Kabupaten Balangan. Menyambut Hari Ulang...

DGC Season 2 Siap Panaskan HUT ke-81 RI, Tim MLBB se-Kabupaten Banjar Adu Strategi di Gunung Batu

DGC Season 2 Siap Panaskan HUT ke-81 RI, Tim MLBB se-Kabupaten Banjar Adu Strategi di Gunung Batu

by Az-Zukhairy
16 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Banjar bakal semakin meriah. Desa...

Jelang HUT ke-81 RI, Warga Desa Bakambat Kompak Benahi Jalan Titian dan Bersihkan Lingkungan

Jelang HUT ke-81 RI, Warga Desa Bakambat Kompak Benahi Jalan Titian dan Bersihkan Lingkungan

by Az-Zukhairy
16 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya diwujudkan melalui berbagai kegiatan seremonial....

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In