• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Himbauan Walikota Banjarbaru di Malam Pergantian Tahun

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
3 Januari 2023
in Hukum, Laporan Khusus, Layanan Publik, Nasional, Pemerintahan, Peraturan Daerah, Peristiwa, Provinsi Kalimantan Selatan, Regional, Religi, Sosial, Wisata
0
Himbauan Walikota Banjarbaru di Malam Pergantian Tahun

Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin (Kiri) bersama Wakil Walikota Banjarbaru Wartono (Kanan) saat di wawancara sejumlah rekanan media di Aula Graha Paripurna Kantor DPRD Banjarbaru, Rabu (28/12). Foto : R A M A/Redaksi8.com.

64
SHARES
716
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menghimbau masyarakat Banjarbaru khususnya kamu muslim pada malam pergantian tahun nanti untuk melaksanakan pengajian, pembacaan syair maulid Nabi Besar Muhammad Sholallahu ‘alaihi Wasallam dan berkumpul bersama keluarga.

Himbauan tersebut termaktub dalam surat edaran nomor 400/219 Kesra-Setdako yang dirilis pada 23 Desember 2022 lalu.

“Kami sudah mengeluarkan himbauan bahwa gunakan waktu pergantian waktu nanti lebih banyak melakukan hal-hal yang positif, misalnya pengajian, membaca syair maulid ataupun berkumpul dengan keluarga,” tulis Walikota Aditya kepada pewarta ini melalui via chat WhatsApp, Kamis (29/12) pukul 15.50 WITA.

Selain himbauan soal mengisi kegiatan malam tahun baru dengan aktivitas positif, Ia juga melarang masyarakat Banjarbaru menggunakan petasan dalam perayaan malam tahun baru yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran, korban manusia hingga barang.

“Seluruh pelaku atau penanggung jawab usaha jasa kepariwisataan dan hiburan umum pada malam pergantian tahun, agar membatasi waktu jam operasional tempat usaha atau hiburan, hanya diperbolehkan hinggal pukul 00.30 wita,” tulis salah satu himbauan yang tertera.

Seluruh camat, lurah dan RT/RW pun dalam surat edaran diminta untuk dapat mengoptimalkan koordinasi dalam rangka peningkatan keamanan dilingkungan terkecil (RT/RW) untuk mencegah terjadinya pencurian pada rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya pada saat berlibur.

Tanpa ketinggal, Walikota meminta masyarakat yang beraktivitas di malam tahun baru untuk tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19. (ADV)

Tags: 2023banjarbaruCovid-19HimbauanHukumMalam tahun barupemerintahPemerintahanRegionalserba serbiwalikotawisata
Previous Post

Jelang Pergantian Tahun Baru, Permintaan Kondom Meningkat

Next Post

Terakiat PT BIM, Saidan Pahmi: Kita Menghormati Putusan MA

Next Post
Ketua Pansus PT BIM Sarankan Ini Kepada Pemerintah Daerah

Terakiat PT BIM, Saidan Pahmi: Kita Menghormati Putusan MA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata