REDAKSI8.COM, Kabupaten Asahan – Satuan Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap pengedar Narkoba jenis sabu-sabu berinisial RW dan AR di seputaran Jalan Cemara Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (6/3/2024).
Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan di daerah yang diyakini tempat transaksi Narkoba dan membuahkan hasil dengan menangkap para pengedar narkoba.
Saat di TKP, petugas melihat 2 orang mencurigakan dan dilakukan pengejaran. Saat dikejar, terlihat salah seorang pelaku melemparkan kotak rokok dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata berisikan diduga narkotika jenis sabu.
“Dapat informasi dari masyarakat, kami kerahkan Tim untuk keliling, terdapat 2 orang ini, waktu mau didekati keduanya lari sehingga dikejar dan ditemukan sabu-sabu didalam bungkus rokok”, ucap Ipda Mulyoto Kanit I Narkoba.
Setelah diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan barang haram dari seseorang berinisial A warga Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan dan rencananya sabu tersebut akan dijual kepada konsumen.
Lebih lanjut, dijelaskan Ipda Mulyoto, saat dicari ke alamat rumahnya A belum dapat ditemukan, dan pihaknya akan terus memburu A untuk mendapatkan informasi lebih lanjut untuk membasmi penjual narkoba.
Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah plastik klip sedang berisi diduga butiran sabu dengan berat 1.60 gram, 1 unit Hp merk Vivo warna krim. (Abib)



