REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) musnahkan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu di Mako Polda Kalsel, Rabu (4/9/2024). Barang bukti yang di musanahkan tersebut yaitu sabu dengan berat 51.281,69 gram, 16.016 butir xtc dan 173.74 gram serbuk xtc.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Winarto menyampaikan, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Direktorat Narkoba Polda Kalsel ini merupakan keseriusan dan upaya pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah provinsi Kalsel.
“Dengan upaya dan kerja keras yang telah dilakukan oleh personel Direktorat Narkoba subit 1, subit 2 dan subit 3 selama bulan Juli sampai Agustus 2024 telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terdapat 16 laporan polisi,” katanya.
Irjen Pol. Winarto menyebutkan, jumlah tersangka yang diamankan ada 20 orang terdiri dari 19 orang pria dan 1 orang wanita beserta barbuk.
Banyaknya barang bukti sabu yang berhasil diamankan tersebut jika di estimasikan setiap 1 gram itu bisa dipakai oleh 5 orang.
Kemudian, 1 butir xtc bisa digunakan 1 orang, maka hasil pengungkapan kasus ini setidaknya ada 200,73 ribu orang yang dapat terhindar dari bahaya narkoba.
“Bahkan jika diasumsikan dengan biaya atau uang rehabilitasi yang memakan biaya per orang saja sebesar Rp5 juta per bulan, maka anggaran untuk biaya rehabilitasi yang dapat dikeluarkan negara atau masyarakat bisa menghemat mencapai Rp62 miliar,” jelasnya.
Demikian dapat disimpulkan bersama, katanya, bahwa narkotika baik sabu, xtc maupun jenis lainnya itu tergolong zat adiktif yang sangat berbahaya bagi kesehatan, serta merugikan bahkan banyak mudaratnya dibandingkan kasiatnya.
Oleh karena itu, Ia menuturkan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa narkoba di wilayah Kalsel ini tidak hanya dari Polda Kalsel saja yang bekerja untuk memerangi.
Tetapi juga seluruh lapisan masyarakat bisa bekerjasama apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan atau mengetahui untuk memberikan informasi kepada Polda Kalsel, BNNP setempat maupun aparat-aparat lainnya.
“Sehingga kita bisa menekan dan meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Mohon komitmennya bersama-sama untuk kita memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalsel,” tandasnya.