Jumat, 11 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Hanya Karena 2 Jerigen Pertalite, Warga Sibolga Dijebloskan ke Penjara, Ketua LKBH Sumatera: Hukum Jangan Jadi Alat Menindas Rakyat Kecil

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
12 Juni 2025
A A
Hanya Karena 2 Jerigen Pertalite, Warga Sibolga Dijebloskan ke Penjara, Ketua LKBH Sumatera: Hukum Jangan Jadi Alat Menindas Rakyat Kecil
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

TMMD Ke-125 Segera Dimulai, Kodim 1006/Banjar Buka Akses Jalan Terisolasi Warga Sungai Pinang

Praktik Gula Oplosan Tanpa SNI di Banyumas Terbongkar

Sembilan WNA Pelaku Love Scamming di Jakut dan Bali Berhasil Dijaring dan Dideportasi Imigrasi

Pemko Banjarbaru Mulai Susun RPJMD Baru, Menuju Banjarbaru Emas

REDAKSI8.COM, SIBOLGA — Tangis keluarga pecah, jerit keadilan menggema dari sudut kota Sibolga. Seorang pria sederhana, Poltak Samosir, kini mendekam di balik jeruji besi hanya karena membeli 70 liter Pertalite dua jerigen penuh dari SPBU Taman Bunga. Apa yang terjadi? Apakah ini wajah hukum kita hari ini?

Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Sumatera, Parlaungan Silalahi, SH, angkat bicara dengan nada tajam dan penuh keprihatinan. Ia menilai kasus ini sebagai bentuk ketidakadilan nyata yang mencederai hati nurani.

“Saya merasa miris, Barcode izin dari Dinas Kelautan memang sudah kadaluarsa, tapi SPBU tetap menjual dan menerima pembayaran resmi. Jadi, mengapa hanya Poltak yang ditahan? Kalau memang salah, kenapa petugas SPBU tidak ikut diperiksa?” tegas Parlaungan, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, tindakan aparat dalam kasus ini mencerminkan potret hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Padahal, Poltak hanya menjual BBM eceran di kampung—usaha kecil demi menyambung hidup.

“Coba hitung, kalau dia untung Rp2.000 per liter, itu cuma Rp140 ribu. Apa pantas keuntungan sebesar itu dijadikan alasan untuk menyeret orang ke penjara? Ini bukan kejahatan korupsi, ini soal bertahan hidup!” imbuhnya.

Parlaungan bahkan memperingatkan, praktik penegakan hukum yang menyasar rakyat kecil seperti ini bisa memicu krisis kepercayaan terhadap institusi hukum, khususnya di bawah yurisdiksi Pengadilan Negeri Sibolga.

Di balik kasus ini, ada derita yang tak terlihat. Bunga Minor Sormin, istri Poltak, menceritakan bagaimana hidup mereka runtuh sejak sang suami ditahan. Warung tutup, motor disita, dan modal usaha lenyap begitu saja.

“Kami bukan beli dari pasar gelap. Kami beli dari SPBU, bayar resmi. Suami saya bukan kriminal. Kami cuma bantu warga kampung biar nggak susah cari bensin,” ucap Bunga, air mata berlinang.

Derita mereka semakin dalam. Anak perempuan mereka yang baru lulus SMA terpaksa menunda mimpi mendaftar ke TNI AL karena tak bisa mengurus dokumen kesehatan dan tak punya ongkos ke kota.

“Saya mohon, tolong lihat kami sebagai manusia. Suami saya tidak bersenjata, tidak mencuri, tidak menipu. Dia hanya ingin kami makan dan hidup. Tapi kenapa malah diperlakukan seperti ini?” kata Bunga, suaranya tercekat.

Parlaungan menutup pernyataannya dengan sebuah seruan yang menggema, “Sudah waktunya aparat berhenti menggunakan hukum sebagai alat penindas rakyat kecil. Jika hukum tidak menghadirkan keadilan, maka apa yang tersisa dari kepercayaan masyarakat terhadap negara ini?”

Kini, masyarakat menanti: akankah hukum berdiri untuk membela yang lemah, atau terus menjadi senjata yang menghukum mereka yang paling tidak berdaya.
Share26Tweet16Send

Related Posts

TMMD Ke-125 Segera Dimulai, Kodim 1006/Banjar Buka Akses Jalan Terisolasi Warga Sungai Pinang

TMMD Ke-125 Segera Dimulai, Kodim 1006/Banjar Buka Akses Jalan Terisolasi Warga Sungai Pinang

by Az-Zukhairy
10 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Harapan warga desa terpencil di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, segera menjadi kenyataan. Kodim 1006/Banjar bersama Pemerintah...

Praktik Gula Oplosan Tanpa SNI di Banyumas Terbongkar

Praktik Gula Oplosan Tanpa SNI di Banyumas Terbongkar

by Ramadhani MTD.
10 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANYUMAS – Polisi membongkar praktik pengoplosan gula tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan...

Sembilan WNA Pelaku Love Scamming di Jakut dan Bali Berhasil Dijaring dan Dideportasi Imigrasi

Sembilan WNA Pelaku Love Scamming di Jakut dan Bali Berhasil Dijaring dan Dideportasi Imigrasi

by Ramadhani MTD.
10 Juli 2025

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi dan memasukkan ke dalam daftar cekal sembilan warga negara asing (WNA) yang diduga...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    Nonton Bareng Film “Believe”, Air Mata Mengalir di Tengah Gelak Tawa Keluarga Prajurit

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Banjar Bergerak: Disdik Gandeng FK PKBM Tangani Anak Tidak Sekolah, Wujudkan Pendidikan Inklusif untuk Semua

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pemerintah Kabupaten Banjar Ambil Alih PPS Sekumpul, Diserahkan ke Perumda untuk Dongkrak PAD

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Lapas Narkotika Karang Intan Gandeng Dinas Ketahan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Banjar Pelatihan Budidaya Ikan Haruan atau Gabus

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • DPRD Banjar Sahkan Tiga Raperda Strategis, Tetapkan Arah Pembangunan hingga 2029

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In