Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Hanya Dua Jerigen, Ditangkap dan Ditahan: Pedagang Sayur Ini Jadi Korban “Keadilan yang Tumpul ke Atas”

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
12 Juni 2025
A A
Hanya Dua Jerigen, Ditangkap dan Ditahan: Pedagang Sayur Ini Jadi Korban “Keadilan yang Tumpul ke Atas”
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

Reses DPRD Kabupaten Banjar di Desa Gunung Batu, Warga Prioritaskan Jalan, Air Bersih, dan Penerangan Jalan

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

BPBD Kalsel Siapkan Apel dan Simulasi Karhutla, Status Siaga Darurat Belum Ditetapkan

REDAKSI 8.COM, SIBOLGA — Ketika hukum tampak perkasa kepada rakyat kecil namun diam membisu terhadap yang berkantong tebal, keadilan pun terasa seperti sandiwara. Hal itulah yang kini dirasakan keluarga Poltak Samosir (47), pedagang sayur asal Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang kini harus mendekam di balik jeruji besi hanya karena membeli dua jerigen Pertalite untuk dijual eceran.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025. Poltak, yang sehari-hari mencari nafkah bersama istrinya, Bunga Minor Sormin (48), terpaksa membeli BBM di SPBU Taman Bunga, Sibolga, karena stok di SPBU langganannya habis.

Ia tak pernah menyangka bahwa langkah sederhana untuk mempertahankan hidup justru menyeretnya ke dalam jerat hukum.

Baru 50 meter meninggalkan SPBU, sepeda motornya diberhentikan dua anggota polisi dari Polres Sibolga, Bripka Viktor Hutagalung dan Aipda Guntur.

Ketika ditanya tujuan pembelian BBM, Poltak menjawab jujur: “Untuk dijual eceran di kampung.” Jawaban itu justru menjadi awal petaka, ia langsung ditangkap dan ditahan.

“Kami memang punya barcode izin beli BBM, tapi sedang habis masa aktifnya. Suami saya sudah janji akan perpanjang, dan SPBU pun mengizinkan beli. Tapi polisi tetap tangkap dia,” tutur Bunga Minor dengan suara gemetar, Selasa (10/06/2025).

Yang lebih mengejutkan, menurut pengakuan Poltak saat dijenguk keluarga, dua anggota polisi itu sempat menawarkan “jalan damai” dengan uang tebusan bernilai “lima ikat”—istilah yang menurut keluarga merujuk pada jumlah jutaan rupiah.

“Suami saya bilang, minyak itu cuma Rp700 ribu. Daripada bayar damai yang besar, dia pilih ditahan,” kata Bunga, menahan tangis.

Kini, dua jerigen BBM, sepeda motor, dan Poltak semuanya ikut diamankan di Mapolres Sibolga. Sementara di rumah, istri dan anak-anak kehilangan tulang punggung keluarga. Modal usaha pun lenyap.

“Kami sudah tidak bisa jualan. Untuk makan pun bingung. Kami cuma rakyat kecil yang mau hidup jujur,” lirih Bunga.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno membenarkan penahanan Poltak dan menyebut kasus ini masih dalam proses.

“Benar, sedang diproses dan kemungkinan akan dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon, Rabu (11/06/2025).

Namun publik bertanya: benarkah menjual BBM eceran dalam jumlah kecil layak dibalas dengan kurungan? Di banyak tempat, penjualan BBM ilegal dengan drum-drum besar nyaris tak tersentuh. Lantas, ke mana tajamnya hukum itu mengarah?

“Kalau jual BBM eceran tidak boleh, beri kami surat resmi. Jangan tiba-tiba tangkap suami saya. Di luar sana banyak yang jualan berdrum-drum, kenapa mereka tak ditindak?” ujar Bunga pedih.

Di tengah gempuran kebutuhan hidup dan sempitnya ruang mencari nafkah, kisah Poltak menjadi cermin buram bagaimana hukum bisa jadi alat tekanan bagi yang lemah, namun kehilangan daya ketika berhadapan dengan kuasa.
Share32Tweet20Send

Related Posts

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan...

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

Reses DPRD Kabupaten Banjar di Desa Gunung Batu, Warga Prioritaskan Jalan, Air Bersih, dan Penerangan Jalan

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat Desa Gunung Batu, Kecamatan Sambung Makmur, mulai dari kondisi infrastruktur jalan,...

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Komisi III Fraksi NasDem, Ahmad...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In