REDAKSI8.COM PARINGIN – Menanggapi rencana berakhirnya kontrak kerjasama antara PT PAMA Persada Nusantara dengan PT Adaro Indonesia, politisi PDIP Kabupaten Balangan, Hanil Tamjid mengkritisi terkait nasib karyawan.
Dirinya mempertanyakan bagaimana kepastian nasib eks karyawan PT PAMA Persada Nusantara, yang seluruhnya berjumlah 4850 orang itu.
“Harusnya, seluruh karyawan yang bekerja dilingkup wilayah kerja PAMA di pertambangan Adaro tidak ada yang terkena pemutusan hubungan kerja,” katanya.
Hal itu, ditegaskannya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pemkab Balangan dan perwakilan PT Pama Persada Nusantara, di Gedung DPRD Balangan, Senin (12/7/2021).
Hanil yang juga merupakan Wakil Ketua II DPRD Balangan ini menegaskan, mengingat operasional tambang PT Adaro Indonesia masih berlangsung.
“Produksi maupun operasional Adaro masih berlangsung, jadi eks karyawan Pama itu sebisa mungkin dapat terus mempunya pekerjaan,” imbuhnya.
Kepada redaksi8.com, Hanil mengungkapkan, meski pun ada ada rencana peralihan melalui rekruitmen, eks karyawan PT PAMA Persada Nusantara ke PT BUMA.
Namun, di khawatirkan proses itu tetap akan berakibat pada sejumlah eks karyawan yang tidak lagi dibutuhkan karena tidak lagi dilanjutkan kontrak kerjanya.
“Berakhirnya kontrak kerjasama antara dua perusahaan itu, bisa saja mengakibatkan PHK. Meski pun ada rekruitmen oleh perusahaan kontrak BUMA,” katanya.
Eks Karyawan Beralih Ke BUMA dan SIS
Human Capital Departement Head atau Kepala Bagian Human Resources Development (HRD), PT PAMA Persada Nusantara sub site Adaro, Andreas Boni Tresnanto menjelaskan, peralihan karyawan sekaramg sedang berlangsung.
“Sejumlah eks karyawan PAMA itu akan beralihke SIS dan BUMA. Bahkan sekaramg sudah tahap akhir,” terangnya.
Menurut Boni, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Sebelumnya pihaknya sudah menjalin komunikasi secara intensif dengan Serikat Pekerja Mandiri PAMA.
Disebutkannya, total dengan karyawan yang berasal dari sub kontraktor itu, jumlahnya hampir sekitar lima ribu lebih karyawan.
Khusus karyawan PT Pama Persada Nusantara, berjumlah 428, Labor Supply (LS) sejumlah 421, berikut karyawan di bawah sub kontraktor.
“Untuk karyawan dan LS sendiri, sudah hampir 100% kembali bekerja di BUMA dan SIS, proses peralihan itu sekarang masih berlangsung,” ungkapnya.
Boni memastikan, menjelang berakhirnya kontrak kerjasama ini, sejak awal sudah dilakukan persiapan menyelesaikan seluruh persoalan yang akan muncul.
“Seperti hak-hak karyawan, hingga memastikan karyawan ini kembali bisa bekerja di perusahaan lain. Termasuk hubungan kerjasama dengan pemerontah daerah, juga kewajiban CSR perusahaan,” ujarnya.