Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang akrab di sapa Syihab ini juga mengkritisi Pj Sekretaris Daerah, Yuliansyah Rakhman.
Menurutnya, Pj Sekda Yuliansyah tidak memiliki kewenangan menanggapi pernyataan perwakilan security yang menduga adanya dugaan unsur politis.
Menurut Syihab, jelas menanggapi itu bukan ranah seorang aparatur pemerintah. PNS itu tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Menjawab dan membantah pernyataan perwakilan tenaga kontrak itu, sama saja Pj Sekda Yuliansyah secara tidak langsung terlibat dan mengetahui ada atau tidaknya unsur politik.
“Saya mengingatkan, agar Pak Sekda tidak menanggapi sesuatu yang bukan kewenangannya. Anda aparat dan pejabat birokrat, tidak perlu merasa berkepentingan dengan politik,” katanya.